Disampaikan juga bahwa sumber anggaran untuk KJS inu bersumber dari APBD Provinsi Jawa Tengah.
Dikutip dari laman resmi Pemprov Jawa Tengah bahwa bantuan yang diterima berupa uang tunai sebesar 3 juta per tahun.
Namun setelah lima tahun program ini berjalan, Pemprov Jawa Tengah menaikkan besar tunjangan menjadi 4,4 juta di 2023 ini.
Naiknya besar tunjangan ini, diharapkan nantinya akan lebih membantu meringankan beban masyarakat miskin non produktif di Jawa Tengah.
Selain itu, dengan adanya program ini, setidaknya pemerintah telah meng-cover 12.764 masyarakat miskin non produktif di Jawa Tengah setiap tahunnya.
Syarat dan kriteria penerima program KJS
Dilansir dari laman resmi Pemprov Jawa Tengah, bahwa masyarakat yang berhak mendapatkan bantuan tersebut adalah sebagai berikut;
Di antaranya masyarakat dengan penyandang disabilitas, seperti mental retardasi, psikotik dan ekspsikotik, disabilitas fisik berat, disabilitas mental.
Selain itu, masyarakat yang memiliki penyakit kronis, seperti tuberculosis (TBC), stroke, kanker atau tumor ganas, gagal ginjal, dan paru-paru flek, dan penyakit kronis lainnya.
Masyarakat yang memiliki kriteria di atas berhak mendapatkan KJS dengan catatan belum pernah mendapatkan bantuan perlindungan sosial dari pemerintah pusat.
Selain itu, bantuan ini hanya diperuntukan bagi masyarakat yang berdomisili di wilayah Provinsi Jawa Tengah
Penulis dan Editor
-
Admin
-
Rizky Riawan Nursatria
H-48 Pilkada 2024, KPU Kota Semarang Terima 2.248 Kotak Suara, Pengawasan Bawaslu Terus Berlangsung
Rupiah Melemah Terhadap Dolar AS Pasca Rilis Notulen FOMC
Badai Milton Kategori 3 Melanda Florida, Lebih dari 1 Juta Warga Terkena Dampak
Wulan Guritno: Rahasia Body Goals dan Menjaga Kesehatan Tubuh di Usia 43
Prediksi Timnas Indonesia U23 Vs Irak U23 dalam Perebutan Tiket Olimpiade Paris 2024
Naoya Inoue vs Luis Nery: The Monster Pertaruhkan 4 Gelar Sabuk Juara Tinju Dunia di Tokyo
10 Lagu Terpopuler IU (Lee Jieun) yang Wajib Diketahui UAENA serta Fakta Uniknya
Google Gemini: Asisten AI Baru untuk Android yang Diproyeksikan Gantikan Google Assistant
Sinopsis A Killer Paradox: Membongkar Kisah Mencekam di Balik Pembunuh Tak Disengaja
Ramalan Zodiak Cancer, Leo dan Virgo pada Sabtu, 10 Februari 2024
BUDAYA
Misteri Astrologi: Mendalami Perbedaan antara Ramalan Zodiak, Shio dan Weton Jawa
Hal-hal Unik dalam Pernikahan Megah di Dhaup Ageng Pura Pakualaman
GAYA HIDUP
Wulan Guritno: Rahasia Body Goals dan Menjaga Kesehatan Tubuh di Usia 43
Prediksi Timnas Indonesia U23 Vs Irak U23 dalam Perebutan Tiket Olimpiade Paris 2024
HARIANESIA
OLAHRAGA
Wulan Guritno: Rahasia Body Goals dan Menjaga Kesehatan Tubuh di Usia 43
Prediksi Timnas Indonesia U23 Vs Irak U23 dalam Perebutan Tiket Olimpiade Paris 2024
PENDIDIKAN
ZODIAK
Ramalan Zodiak Cancer, Leo dan Virgo pada Sabtu, 10 Februari 2024
Ramalan Zodiak untuk Aries, Gemini, dan Taurus pada Sabtu, 10 Februari 2024
VIDEO
H-48 Pilkada 2024, KPU Kota Semarang Terima 2.248 Kotak Suara, Pengawasan Bawaslu Terus Berlangsung
Rupiah Melemah Terhadap Dolar AS Pasca Rilis Notulen FOMC
Badai Milton Kategori 3 Melanda Florida, Lebih dari 1 Juta Warga Terkena Dampak
Wulan Guritno: Rahasia Body Goals dan Menjaga Kesehatan Tubuh di Usia 43
Prediksi Timnas Indonesia U23 Vs Irak U23 dalam Perebutan Tiket Olimpiade Paris 2024
Naoya Inoue vs Luis Nery: The Monster Pertaruhkan 4 Gelar Sabuk Juara Tinju Dunia di Tokyo
10 Lagu Terpopuler IU (Lee Jieun) yang Wajib Diketahui UAENA serta Fakta Uniknya
Google Gemini: Asisten AI Baru untuk Android yang Diproyeksikan Gantikan Google Assistant
Sinopsis A Killer Paradox: Membongkar Kisah Mencekam di Balik Pembunuh Tak Disengaja
Ramalan Zodiak Cancer, Leo dan Virgo pada Sabtu, 10 Februari 2024