Buat Paspor Online Selesai dalam 3 Hari di Imigrasi Semarang, Penting untuk Calon Haji Maupun Tenaga Kerja

4. Pemohon memilih Kantor Imigrasi yang akan dituju, tanggal dan jam kedatangan.

5. etelah selesai, pemohon akan mendapatkan bukti daftar berupa QR Code dan tanggal, jam kedatangan, di Kantor Imigrasi sesuai yang dipilih.

6. Pemohon datang ke Kantor Imigrasi/ULP sesuai jadwal yang dipilih dengan menunjukkan bukti daftar antrian online (QR Code) kepada petugas.

7. Petugas akan memanggil Pemohon sesuai antrian untuk dilakukan pemeriksaan dokumen Asli dan Fotocopy.

8. Pemohon wajib datang dengan menunjukkan dokumen asli sebagai persyaratan beserta fotocopy rangkap 1 (satu) di kertas Kuarto / A4.

9. Selanjutnya pemohon menunggu panggilan untuk proses wawancara, pengambilan foto wajah dan sidik jari sesuai nomor antrian yang tertera dalam map permohonan.

10. Pemohon wajib datang pada saat wawancara, pengambilan foto wajah dan sidik jari.

11. Petugas wawancara dapat menangguhkan proses selanjutnya apabila pada hasil penelitian ditemukan kecurigaan tentang identitas dan jati diri pemohon untuk dilakukan penelitian lebih lanjut dan apabila hasil penelitian lanjutan terbukti adanya pelanggaran keimigrasian maka permohonannya dapat ditolak.

12. Setelah proses wawancara selesai, petugas akan memberikan Kode Billing yang digunakan untuk pembayaran permohonan paspor.

13. Pemohon melakukan pembayaran di bank yang ditunjuk atau PT POS untuk melakukan Pembayaran PNBP Paspor RI.

14. Lakukan Pembayaran tidak lebih dari 3 (tiga) hari sejak proses foto dan wawancara.

15. Proses Paspor selesai 3 (tiga) hari setelah dilakukan Pembayaran dengan membawa kembali kode billing dan bukti Pembayaran.

Admin