Cara Akses Layanan Gigi dengan BPJS, Dapatkan 9 Perawatan Berikut ini

1. Pasien membawa identitas BPJS Kesehatan serta surat rujukan dari Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama ke Rumah Sakit Rujukan pada saat proses administrasi

2. Pasien mendapatkan pelayanan kesehatan berupa pemeriksaan, perawatan, pemberian tindakan, obat, Bahan Medis Habis Pakai (BMHP).

Berikut pelayanan kesehatan gigi yang ditanggung BPJS:

Berbagai layanan perawatan yang disediakan BPJS
Berbagai layanan perawatan yang disediakan BPJS. (Foto: Unsplash/Geo Days)

1. administrasi pelayanan, meliputi biaya administrasi pendaftaran peserta untuk berobat penyediaan dan pemberian surat rujukan ke faskes lanjutan untuk penyakit yang tidak dapat ditangani di faskes tingkat pertama

2. pemeriksaan, pengobatan, dan konsultasi medis

3. premedikasi

4. kegawatdaruratan oro-dental

5. Pencabutan gigi sulung (topikal, infiltrasi)

6. Pencabutan gigi permanen tanpa penyulit

7. Obat pasca ekstraksi

8. Tumpatan komposit/GIC

9. Scaling gigi (1x dalam setahun)

Setelah mengetahui berbagai fasilitas pelayanan kesehatan gigi yang ditanggung kartu BPJS, pasien kesehatan yang memiliki kartu BPJS dapat langsung memeriksakan kesehatan gigi sesuai fasilitas kesehatan yang disediakan.

Cara akses layanan gigi dengan BPJS dapat langsung melakukan prosedur pendaftaran di institusi kesehatan yang terdaftar.****

Baca artikel serupa di hariane.com.

Rizky Riawan