Childfree Menurut Islam, Begini Ulasan Menarik Ustadz Adi Hidayat, Buya Yahya, dan NU

“’Sungguh seorang lelaki niscaya menyetubuhi istrinya kemudian sebab persetubuhan itu pahala anak laki-laki yang berjihad fi sabilillah kemudian mati syahid.’ (Al-‘Iraqi berkata: ‘Aku tidak menemukan asalnya’, namun Murtadla az-Zabidi berkata: ‘Ada asalnya, yaitu dari hadits riwayat Abu Dzar ra yang ditakhrij oleh Ibnu Hibban dalam kitab shahihnya’). (Muhammad bin Muhammad al-Husaini az-Zabidi, Ithâfus Sâdatil Muttaqîn bi Syarhi Ihyâ-i’ ‘Ulûmiddîn, [Beirut, Muassasatut Târîhil ‘Arabi, 1414 H/1994 M], juz V, halaman 379-380).

Selain itu juga terdapat hadits kedua mengarah pada pembahasan Childfree menurut Islam yang memiliki arti seperti di bawah ini.

“Siapa saja yang meninggalkan nikah karena khawatir kesulitan mengurus anak istri maka tidak termasuk dariku. Nabi saw mengatakannya tiga kali.” (HR Abu Manshur ad-Dailami dalam Musnadul Firdaus dari hadits Abu Sa’id dengan sanad dha’îf). (Abul Fadhl al-‘Iraqi, al-Mughni ‘an Hamlil Asfâr, [Riyadl, Maktabah Thabariyyah: 1415 H/1995 M], tahqiq: Asyraf Abdil Maqshud, juz I, halaman 369 dan 403).

Melihat ulasan terkait Childfree menurut Islam , maka keputusan childfree sebaiknya kembali dipertimbangkan kembali khususnya bagi kaum muslim.**** (Kontributor: Annisaa’ Salas Qurrota A’yun)

 

Baca artikel menarik lainnya di hariane.com

Admin