3 Layanan Mengurus SKCK Polrestabes Semarang: Syarat Lengkap untuk Online, Delivery dan Khusus Disabilitas

a.Bukti Pendaftaran

b.Bukti Pembayaran (Apabila pemohon memilih pembayaran melalui BRIVA) dan bukti transfer

c.Dilansir dari laman resmi PPID, Bukti Pendukung lainnya seperti: Fotokopi KTP, Fotokopi KK, Fotokopi Akte Lahir/Surat Lahir/Ijazah Terakhir

d.Pas Foto ukuran 4×6 sebanyak 6 lembar dengan latar belakang Merah

e.Selanjutnya, pemohon datang ke Kantor Polrestabes Semarang untuk Sidik Jari (Pemohon Baru)

f.Penyerahan berkas ke petugas dan apabila sudah lengkap dapat dilanjutkan ke tahap penerbitan SKCK dan penyerahan SKCK

g.Tahap pembayaran sebesar Rp 30.000 (apabila sudah membayar melalui sistem transfer hanya menyertakan buktinya)

2. SKCK Delivery

Layanan mengurus SKCK delivery Semarang ini dikhususkan untuk pemohon yang memperpanjang SKCK, sehingga tidak bisa digunakan untuk pemohon baru.

Pemohon hanya mengisi form pendaftaran lalu mendapatkan email balasan dari Polrestabes Semarang untuk verifikasi data pemohon.

Setelah semua lengkap dan data valid, dilanjutkan untuk pembayaran PNBB SKCK sejumlah Rp 30.000.

Kemudian, hanya perlu menunggu dari rumah, karena SKCK delivery Polrestabes Semarang akan di antarkan ke rumah pemohon.

3. SKCK Khusus Disabilitas

Selanjutnya untuk mengurus SKCK khusus disabilitas Polrestabes Semarang, pemohon untuk mengisi form pendaftaran dengan lengkap secara online, lalu petugas melakukan pengecekan data.

Kemudian, setelah data pemohon sesuai, petugas dari Polrestabes Semarang akan datang ke tempat pemohon untuk membantu proses permohonan SKCK.

Admin