Makin Mudah! Perpanjang STNK Lewat Aplikasi Signal, Begini Cara Pakainya

1. Pilih Nomor Polisi kendaraan yang akan dilakukan pengesahan, klik lanjut

2. Informasi jumlah pembayaran pajak kendaraan bermotor dan Sumbangan Jasa Raharja akan muncul dengan jumlah yang harus dibayarkan

3. Jika menghendaki dokumen notice pajak dikirim melalui pos maka silakan Slide tombol kirim dokumen TBPKB

4. Masukan alamat pengirim (sesuai dengan kolom yang ada) alamat pengirim tidak harus sesuai dengan STNK, bisa dikirim ke seluruh wilayah Indonesia yang terjangkau layanan PT POS Indonesia

5. Rekap biaya akan muncul pada layar telepon, klik lanjut

6. Kemudian muncul notifikasi pilih cara pembayaran, klik pada tombol pilih cara pembayaran.

Tersedia banyak opsi pembayaran melalui mobile banking, Transfer ATM, Dompet Digital maupun melalui Marketplace.

7. Kode bayar, jumlah yang dibayarkan dan cara pembayaran akan muncul

8. Klik lanjut maka cara pembayaran akan tampil sesuai dengan bank yang dipilih

9. Lakukan pembayaran sebelum 2 jam dari proses pendaftaran. Kode bayar akan kadaluarsa jika lebih dari 2 jam

10. Proses pengiriman berkas TBPKB dapat dipantau dari tracking pos dengan nomor resi pengiriman yang tertera di aplikasi.

Begitulah penjelasan mengenai cara perpanjang STNK lewat aplikasi Signal. Semoga mempermudah dan dapat bermanfaat.**** (Kontributor: Fitri Nur Hidayah)

Admin