Syarat Daftar Sertifikasi Halal Gratis, Catat Jadwal Lengkap Festivalnya Akhir Tahun 2022

6. Produk yang dihasilkan berupa barang

7. Bahan yang digunakan sudah dipastikan kehalalannya 

8. Tidak menggunakan bahan yang berbahaya

9. Telah diverifikasi kehalalannya oleh pendamping proses produk halal

10. Jenis produk/kelompok produk yang disertifikasi halal atau tidak mengandung unsur hewan hasil sembelihan, kecuali berasal dari produsen atau rumah potong hewan/rumah potong unggas yang sudah bersertifikat halal

11. Menggunakan peralatan produksi dengan teknologi sederhana atau dilakukan secara manual dan/atau semi otomatis (usaha rumahan bukan usaha pabrik)

12. Proses pengawetan produk yang dihasilkan tidak menggunakan teknik radiasi, rekayasa genetika, penggunaan ozo (ozonisasi) dan kombinasi beberapa metode pengawetan (teknologi hurdle)

13. Melengkapi dokumen pengajuan sertifikasi halal dan mekanisme pernyataan pelaku usaha secara online melalui SIHALAL

Itulah  syarat daftar sertifikasi halal gratis yang akan dilaksanakan pada Festival Halal Indonesia akhir tahun ini. Catat dan perhatikan setiap detailnya agar mendapatkan logo halal resmi dari MUI dan Pemerintah.****

Baca artikel serupa di hariane.com.

Rizky Riawan