Syarat Penerima KIP Kuliah 2023, Lengkap dengan Daftar Berkas yang Diperlukan

Keluarga lengkap yang dimaksud adalah seluruh anggota keluarga yang ada di Kartu Keluarga (KK) harus ada dalam satu foto.

Jika ada anggota keluarga yang sudah meninggal tapi KK belum diperbarui tidak dipermasalahkan. Namun harus tetap diusahakan sesuai dengan KK, bisa dengan membuat KK yang baru.

3. Foto Keadaan Rumah

Foto yang diminta adalah foto rumah tampak samping, foto rumah tampak depan, foto ruang keluarga, foto kamar tidur, foto kamar mandi, dan foto dapur. Foto keadaan rumah harus sesuai dengan keadaan rumah yang ditinggali. 

4. Dokumen Pendukung Keadaan Ekonomi

Dokumen pendukung keadaan ekonomi bisa berupa Kartu Indonesia Pintar (KIP) semasa sekolah, Kartu PKH/KKS, Surat Keterangan Tanda Mampu (SKTM), Surat Keterangan Berasal dari Panti Asuhan, Surat Keterangan Terdata di DTKS, atau Surat Keterangan Penghasilan Kotor Orang Tua.

Mudah dan terpercaya daftar KIP Kuliah Digital
Mudah dan terpercaya daftar KIP Kuliah Digital. (Foto: Youtube/Dibidikmisi)

5. Bukti Pembayaran PBB 3 bulan terakhir

6. Bukti Tagihan PDAM dan listrik 3 bulan terakhir

7. Kartu Keluarga dan KTP siswa pendaftar

8. Ijazah, SKL, rapor siswa pendaftar

9. Kartu SNBP/SNBT

10. Sertifikat Prestasi (maksimal 3)

Pada akun KIP Kuliah siswa, tidak semua dokumen di atas perlu diunggah. Namun, ada beberapa berkas pendaftaran KIP Kuliah 2023 yang hanya perlu diisikan datanya ke kolom yang sudah disediakan. 

Dokumen fisik harus tetap disediakan untuk keperluan daftar ulang atau validasi data. 

Itulah syarat daftar KIP Kuliah 2023 yang perlu diketahui. Catat dokumen pentingnya agar mendaftar lebih mudah dan cepat.****

Rizky Riawan