8 Hal yang Membatalkan Puasa, Merokok Masih Jadi Polemik dan Disalahartikan

HARIANE SEMARANG – Seminggu jelang Ramadhan, ada baiknya mempelajari hal yang membatalkan puasa. Terutama bagi mereka yang belum begitu memahami apa saja syarat sah dan rukun puasa.

Berdasar metode Hisab, Puasa 2023 atau 1444 H akan jatuh pada pada tanggal 23 Maret 2023. Sementara untuk metode Rukyatul Hilal, akan menunggu hasil sidang isbat pemerintah beserta Kementerian Agama.

Namun demikian, hal-hal yang membatalkan puasa masih seringkali disepelekan oleh banyak orang, termasuk merokok.

Atau, tak jarang kaum Islam secara sadar telah melakukan beberapa hal di bawah ini hingga membatalkan puasanya.

8 Hal yang Membatalkan Puasa

Berikut ini telah dirangkum 8 hal yang membatalkan puasa dari laman resmi milik NU (Nahdlatul Ulama), diantaranya yaitu:

1. Memasukkan sesuatu ke dalam tubuh secara sengaja

Artinya adalah, kita dilarang untuk memasukkan sesuatu ke dalam tubuh melalui salah satu lubang alami pada organ manusia, seperti mulut, telinga, hidung, qubul (lubang bagian depan) atau dubur (lubang bagian belakang).

Contohnya seperti makan, minum, hingga teknik memasukkan obat bagi penderita ambeien atau orang yang sakit dan harus memasang kateter urin

2. Muntah dengan sengaja

Apabila tidak sengaja, maka puasa tetap sah asalkan tidak ada muntahan yang tertelan

3. Melakukan hubungan suami istri di siang hari secara sengaja

Selain puasanya batal, pelaku pelanggaran ini juga dikenai denda (kafarat) berupa melakukan puasa selama dua bulan berturut-turut di luar Ramadan.

Jika tidak, maka harus memberi makan satu mud (0,6 kg beras atau ΒΌ liter beras) kepada 60 fakir miskin

4. Keluar air mani (sperma) secara sengaja

Hal ini dapat membatalkan puasa apabila mani keluar karena melakukan onani atau karena bersentuhan kulit dengan lawan jenis tanpa melakukan hubungan seksual.
Namun, jika dikarenakan mimpi basah maka puasa tetap sah

5. Haid atau nifas

Wanita yang haid atau nifas dilarang untuk berpuasa dan wajib mengqadhanya di luar bulan Ramadan

6. Mengalami gangguan jiwa atau gila

Hal yang membatalkan puasa selanjutnya adalah gila atau junun.

Admin