8 Hal yang Membatalkan Puasa, Merokok Masih Jadi Polemik dan Disalahartikan

Seseorang yang menjadi gila saat berpuasa, maka puasanya tidak sah dan harus mengqadhanya setelah dirinya sudah dinyatakan sembuh

7. Murtad atau keluar dari Islam

Seseorang yang keluar dari Islam entah dengan perkataan maupun perbuatan meski hanya sebentar, maka puasanya dianggap tidak sah

8. Mabuk atau pingsan

Hal ini dilansir dari laman resmi milik Mahkamah Agung (MA) Republik Indonesia, Pengadilan Agama Muara Taweh.

Menurut Imam Romli: “Jika tak sadarkan diri sehari penuh, maka membatalkan puasa. Tapi jika tersadar sebentar, maka tidak batal.”

Menurut Ibnu Hajar: “Jika mabuk-pingsannya disengaja, maka batal, meski hanya sebentar”

Selain 8 hal yang membatalkan puasa di atas, kaum Islam juga harus menghindari beberapa kebiasaan yang dapat menyebabkan puasanya tidak memperoleh pahala.

Diantaranya yaitu berbohong, ghibah, sumpah palsu, namimah (mengadu domba), dan melihat sesuatu yang haram untuk dilihat.

Polemik Merokok Membatalkan Puasa

8 Hal yang Membatalkan Puasa, Merokok Masih Jadi Polemik dan Disalahartikan
Merokok Membatalkan Puasa (Ilustrasi: Pexelsl/basilmk)

Kebiasaan merokok ternyata masih diperdebatkan oleh beberapa ulama, apakah membatalkan puasa atau tidak.

Dilansir dari laman resmi milik NU Jawa Timur, merokok dalam bahasa Arab disebut syurbud dukhan, yang berarti minum/mengisap asap.

Merokok secara adat adalah asy-syurbu, serta perilaku yang tampak adalah mengisap, sehingga mayoritas ulama berpendapat bahwa merokok itu membatalkan puasa dengan berpegangan pada makna ini.

Admin