Bantuan Biaya Hidup KIP Kuliah: Berikut Perbedaan Nominalnya untuk D1 sampai Pendidikan Profesi

HARIANE SEMARANG – Program KIP Kuliah (Kartu Indonesia Pintar Kuliah) adalah inisiatif yang telah berlangsung sejak tahun 2010 sebagai transformasi dari Bidikmisi.

Program ini telah membantu lebih dari 150.000 mahasiswa dengan menjamin biaya pendidikan dan bantuan biaya hidup mereka.

Namun, yang perlu diperhatikan adalah bahwa bantuan biaya hidup yang diberikan oleh pemerintah melalui program ini tidaklah sama untuk semua.

Besaran bantuan ini dipengaruhi oleh jenjang dan masa studi yang diambil oleh mahasiswa.

Mari kita telaah lebih lanjut informasi lengkap seputar bantuan biaya hidup dari KIP Kuliah.

BACA JUGA : Langkah Perbarui Akun KIP Kuliah Gap Year, Berikut 4 Cara yang Bisa Dilakukan

Bantuan Biaya Hidup KIP Kuliah Berdasar Jenjang dan Masa Studi

Sebelum mengetahui tata cara mengurusnya, cek informasi seputar Kartu Indonesia Pintar Kuliah yang penting berikut. (Foto: Laman Resmi KIP Kuliah)

Dilansir dari Hariane.com, berikut daftar besaran bantuan biaya hidup KIP Kuliah untuk masing-masing jenjang studi:

1. D1: Untuk jenjang D1, mahasiswa dapat menerima bantuan biaya hidup maksimal Rp 8,4 juta. Ini berlaku untuk maksimal 2 semester.

2. D2: Bagi yang mengambil jenjang D2, bantuan biaya hidup bisa mencapai Rp 16,8 juta, berlaku untuk maksimal 4 semester.

3. D3: Jenjang D3 memiliki bantuan biaya hidup maksimal Rp 25,2 juta dan berlangsung hingga 6 semester.

4. S1: Untuk mahasiswa S1, bantuan biaya hidup bisa mencapai Rp 33,6 juta dan berlaku selama 8 semester.

Nadhirah