Cara Akses Layanan Gigi dengan BPJS, Dapatkan 9 Perawatan Berikut ini

HARIANESEMARANG – Cara akses layanan gigi dengan BPJS sangat mudah dan dapat dilakukan oleh warga masyarakat Indonesia.

Mengetahui cara akses layanan gigi dengan BPJS wajib apabila ingin mendapat kemudahan dalam proses membayar biaya kesehatan.

Adanya cara akses layanan gigi dengan BPJS dapat dijadikan referensi jika ingin pergi ke dokter khusus perawatan gigi.

Simak informasi lengkapnya berikut ini, telaah dan teliti langkah-langkahnya.

Cara Akses Layanan Gigi dengan BPJS

Ilustrasi ruang perawatan gigi
Ilustrasi ruang perawatan gigi. (Foto: Unsplash/Atikah Akhtar)

1. Seperti artikel yang diterbitkan hariane.com berjudul Cara Mengakses Layanan Kesehatan Gigi Menggunakan Kartu BPJS, pasien peserta kartu BPJS fasilitas kesehatan tingkat pertama dapat memilih mendapatkan layanan kesehatan gigi di Puskesmas, Klinik, Rumah Sakit, maupun Dokter Praktek Perorangan (Dokter Umum) yang telah terdaftar bekerja sama dengan layanan kartu BPJS

2. Pasien menunjukkan kartu BPJS kesehatan pada saat proses administrasi

3. Pasien melakukan pemeriksaan kesehatan atau pemberian tindakan/pengobatan kesehatan gigi dan bila diperlukan atas indikasi medis pasien akan memperoleh obat.

4. Rujukan kasus gigi dapat dilakukan jika atas indikasi medis memerlukan tindakan spesialis/sub spesialis. Rujukan tersebut hanya dapat dilakukan oleh Dokter Gigi, kecuali Puskesmas/Klinik yang tidak memiliki Dokter Gigi.

Bagi fasilitas kesehatan rujukan tingkat lanjutan, berikut cara mengakses layanan kesehatan gigi menggunakan kartu BPJS di fasilitas kesehatan tersebut:

Rizky Riawan