HARIANE SEMARANG – Memanfaatkan make up kadaluarsa akhir-akhir ini menjadi tren yang dilakukan oleh sebagian orang.
Biasanya orang-orang memanfaatkan make up kadaluarsa karena untuk menghemat pengeluaran.
Memanfaatkan make up kadaluarsa bisa jadi alternatif untuk tetap memaksimalkan barang-barang kosmetik yang masih bisa digunakan.
Bukan hanya makanan dan minuman saja, namun produk make up pun memiliki tanggal kadaluarsa.
Banyak sekali wanita yang justru tidak menyadari bahwa kosmetiknya sudah memasuki masa kadaluarsa.
Biasanya terkadang wanita membeli banyak varian make up, sampai lupa ada varian yang jarang sekali digunakan.
Tidak jarang dengan alasan sayang untuk dibuang, banyak wanita menggunakan kosmetik yang sudah lama dibeli tanpa mengecek kembali masa kadaluarsanya.
Padahal mengecek masa kadaluarsa kosmetik penting dilakukan guna meminimalisir efek samping yang tidak diinginkan.
Melansir dari jurnal Implikasi Produk Kemasan Kadaluarsa Pada Perlindungan Hukum Bagi Konsumen, dijelaskan terkait penggunaan masa kadaluarsa dalam kemasan.
Dalam jurnal tersebut dijelaskan masa kadaluarsa merupakan habis jangka waktu penggunaan suatu produk. Apabila digunakan akan membahayakan kesehatan penggunanya.
Make up kadaluarsa bisa jadi kandungannya berubah menjadi beracun. Oleh karena itu sangat penting untuk memperhatikan masa kadaluarsa suatu produk, khususnya make up.
Tips memanfaatkan make up kadaluarsa agar tidak sia-sia
Sebenarnya make up kadaluarsa masih dapat digunakan, tetapi bukan digunakan pada bagian tubuh.
Penulis dan Editor-
Admin

-
Rizky Riawan Nursatria

Cara Khatam Al Quran di Bulan Ramadhan, Simak Tips Khusus untuk Wanita yang Sedang Haid
Larangan Berbagi Takjil di Jalan Dikeluarkan Pemkot Semarang, Walikota: Balaikota Kami Siapkan
4 Soft Skill dalam Dunia Kerja yang Harus Dikuasai di Tengah Ketatnya Persaingan
Mudik Gratis Kapal Laut 2023 dari Kemenhub, Berikut Syarat dan Cara Pendaftarannya
Jadwal Sidang Isbat Awal Ramadhan 2023, Berikut 123 Titik Rukyatul Hilal Menurut Kemenag RI
10 Amalan Sunnah Saat Puasa, Mandi Besar Sering Disalahartikan Sebagai Syarat Wajib
Kumpulan Doa Ramadhan yang Wajib Diketahui: Mulai dari Niat Berpuasa hingga Bacaan Malam Lailatul Qadr
4 Rekomendasi Buku Sapardi Djoko Damono untuk Mengenang Ulang Tahunnya Hari ini, Hujan Bulan Juni Jadi yang Paling Dicari!
Kronologi Kecelakaan Syabda Perkasa Belawa Mengakibatkan Sang Atlet Meninggal Dunia, Dimakamkan Bersama Ibu dan Neneknya
Ziarah Kubur Menjelang Ramadhan, Bagaimana Hukumnya dalam Islam?
BUDAYA
Cara Khatam Al Quran di Bulan Ramadhan, Simak Tips Khusus untuk Wanita yang Sedang Haid
10 Amalan Sunnah Saat Puasa, Mandi Besar Sering Disalahartikan Sebagai Syarat Wajib
GAYA HIDUP
4 Soft Skill dalam Dunia Kerja yang Harus Dikuasai di Tengah Ketatnya Persaingan
Hasil F1 GP Arab Saudi 2023: Sergio Perez Juara Kalahkan Max Verstappen
HARIANESIA
OLAHRAGA
Hasil F1 GP Arab Saudi 2023: Sergio Perez Juara Kalahkan Max Verstappen
Prediksi Persija Jakarta Vs PSIS Semarang, 2 Tim Berambisi Putus Rentetan Hasil Buruk
PENDIDIKAN
ZODIAK
Mempersiapkan Pernikahan, Mengenal Ramalan Weton Jawa Sebagai Tradisi Dalam Pernikahan
Wajib Tahu! Ramalan Keuangan Shio di Tahun Kelinci Air 2023, Naga dan Anjing Dapatkan Banyak Keberuntungan
VIDEO
Cara Khatam Al Quran di Bulan Ramadhan, Simak Tips Khusus untuk Wanita yang Sedang Haid
Larangan Berbagi Takjil di Jalan Dikeluarkan Pemkot Semarang, Walikota: Balaikota Kami Siapkan
4 Soft Skill dalam Dunia Kerja yang Harus Dikuasai di Tengah Ketatnya Persaingan
Mudik Gratis Kapal Laut 2023 dari Kemenhub, Berikut Syarat dan Cara Pendaftarannya
Jadwal Sidang Isbat Awal Ramadhan 2023, Berikut 123 Titik Rukyatul Hilal Menurut Kemenag RI
10 Amalan Sunnah Saat Puasa, Mandi Besar Sering Disalahartikan Sebagai Syarat Wajib
Kumpulan Doa Ramadhan yang Wajib Diketahui: Mulai dari Niat Berpuasa hingga Bacaan Malam Lailatul Qadr
4 Rekomendasi Buku Sapardi Djoko Damono untuk Mengenang Ulang Tahunnya Hari ini, Hujan Bulan Juni Jadi yang Paling Dicari!
Kronologi Kecelakaan Syabda Perkasa Belawa Mengakibatkan Sang Atlet Meninggal Dunia, Dimakamkan Bersama Ibu dan Neneknya
Ziarah Kubur Menjelang Ramadhan, Bagaimana Hukumnya dalam Islam?