Dukung Perda Larangan LGBT di Kota Bandung, Wali Kota Bandung Yana Mulyana: Siap Susun Naskah Bersama

HARIANE SEMARANG – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung dukung Perda larangan LGBT di Kota Bandung.

Sebelumnya, Perda larangan LGBT di Kota Bandung ini sudah diwacanakan oleh DPRD Kota bandung mengenai pencegahan dan larangan terkait Lesbian, Gay, Biseksual dan Transgender (LGBT) yang akan disahkan.

Wacana dari Perda Larangan LGBT di Kota Bandung ini terinspirasi dari berbagai aspirasi yang masuk yang juga disampaikan oleh beberapa kelompok masyarakat.

Wali Kota Bandung, Yana Mulyana menyampaikan terkait dukungannya mengenai Perda Larangan LGBT di Kota Bandung.

Bahkan orang nomor satu di Kota Bandung ini terang-terangan menyepakati dan menolak segala aktivitas menyimpang mengenai LGBT.

“Kalau saya tentunya menyepakati karena selain menyalahi norma agama, norma hukum juga,” ujar Yana di Youth Center Sport Arcamanik, Selasa 24 Januari 2023.

Namun menurutnya semua keputusan tentu dikembalikan kepada para anggota dewan di DPRD Kota Bandung.

Karena DPRD merupakan pihak yang memiliki wewenang untuk mengesahkan Perda tersebut.

Tentu dalam pembuatan Peraturan Daerah (Perda) ini diperlukan kehati-hatian yang harus diperhatikan dari berbagai aspek.

“Tapi, semuanya kita kembalikan lagi pada yang terhormat di DPRD karena proses legislasi ada di sana,” tuturnya.

Menurut Yana, jika nantinya regulasi tersebut disepakati, ia beserta pihaknya siap turut berkontribusi dalam Menyusun naskah akademik bersama-sama.

“Kalau regulasinya disepakati, kita bisa susun naskah akademiknya bersama,” imbuhnya.

Admin