Gempa Maluku Berpotensi Tsunami, 3 Prosedur Evakuasi Ini Wajib Dipahami

HARIANE SEMARANG – Gempa Maluku berpotensi tsunami, peringatan itu dikeluarkan karena magnitudo yang cukup besar.

Pasalnya, gempa Maluku berpotensi tsunami ini berkekuatan hingga 7,9 SR dan menyebabkan banyak kerusakan pada Selasa, 10 Januari 2023 dini hari.

Tinggi magnitude pada gempa Maluku berpotensi tsunami mengharuskan adanya penerapan mengenai pemahaman evakuasi diri yang tepat.

Mengingat angka kemungkinan gempa terulang cukup besar. Sehingga dengan adanya bekal pemahaman mengenai evakuasi mempermudah seseorang menyelamatkan diri maupun orang lain.

Terlebih lagi, kemungkinan terjadinya gempa tidak hanya di Maluku saja.

Hal ini berkaitan dengan informasi yang tertera pada laman resmi Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) bahwa ancaman bahaya gempa bumi tersebar hampir di seluruh wilayah Indonesia.

Berikut hal-hal yang perku diketahui terkait prosedur evakuasi seperti pasca gempa Maluku berpotensi tsunami.

Apa Itu Gempa Bumi?

Menurut Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), gempa bumi adalah peristiwa berguncangnya bumi yang disebabkan oleh tumbukan antar lempeng bumi, aktivitas sesar (patahan, aktivitas gunungapi, atau runtuhan batuan.

Sampai saat ini belum terdapat ahli maupun institusi yang mampu memprediksi waktu terjadinya gempa bumi.

Namun, terdapat institusi yang memiliki wewenang untuk mengeluarkan informasi terjadinya gempa yaitu Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG).

1. Prosedur Evakuasi Sebelum Bencana

Admin