HARIANE SEMARANG – Siapa sangka jika ternyata ada seorang gitaris Indonesia yang kini menjadi ilmuwan riset nuklir di Eropa.
Rizki Syarif adalah mantan gitaris dari grup band Alexa yang didirikan pada tahun 2007 silam dan beraliran power pop.
Dia memilih untuk mundur dari band tersebut demi menempuh jenjang pendidikan PhD (Doctor of Philosophy) di Brown University jurusan ilmu komputer.
Lalu bagaimana tanggapan netizen terkait prestasi membanggakan putra bangsa Indonesia yang menjadi seorang ilmuwan riset nuklir?
Reaksi Netizen terhadap Gitaris Indonesia jadi Ilmuwan Riset Nuklir Eropa
Beginilah reaksi warganet yang mengetahui bahwa terdapat putra bangsa yang menjadi seorang peneliti nuklir di Eropa.
“Nah ini baru keren.. Pensiun ngeband karena ngejar akademis…,” tulis @greynataliano.
“great news sma pencapaian yg terbaik sebagai personal..nanti kalo udh lulus cari kerja disana aj bang..ga ush pulang..gak kepake ilmu nya di indo kl g ad orang dalem…” tulis @qmenzz13.
“Keren ini, phd bidang fisika partikel eksperimental… di Indonesia banyak yg kepanasan belajar ilmu ini,” tulis @ujangsetyawan16.
“Musik bisa, pendidikan luar biasa,” Tulis akun Instagram @azizbind.
Gitaris yang menjadi ilmuwan nuklir Eropa merupakan kebanggaan tersendiri bagi bangsa Indonesia.
Dalam unggahan yang dibagikan oleh akun Twitter @divardha pada 8 Juni 2019 silam didapati foto akun Instagram Rizki yang mengungkapkan kelulusannya di departemen fisika Universitas Brown.
- 1
- 2
Penulis dan Editor-
Admin

-
Ichsan Muttaqin

Cara Khatam Al Quran di Bulan Ramadhan, Simak Tips Khusus untuk Wanita yang Sedang Haid
Larangan Berbagi Takjil di Jalan Dikeluarkan Pemkot Semarang, Walikota: Balaikota Kami Siapkan
4 Soft Skill dalam Dunia Kerja yang Harus Dikuasai di Tengah Ketatnya Persaingan
Mudik Gratis Kapal Laut 2023 dari Kemenhub, Berikut Syarat dan Cara Pendaftarannya
Jadwal Sidang Isbat Awal Ramadhan 2023, Berikut 123 Titik Rukyatul Hilal Menurut Kemenag RI
10 Amalan Sunnah Saat Puasa, Mandi Besar Sering Disalahartikan Sebagai Syarat Wajib
Kumpulan Doa Ramadhan yang Wajib Diketahui: Mulai dari Niat Berpuasa hingga Bacaan Malam Lailatul Qadr
4 Rekomendasi Buku Sapardi Djoko Damono untuk Mengenang Ulang Tahunnya Hari ini, Hujan Bulan Juni Jadi yang Paling Dicari!
Kronologi Kecelakaan Syabda Perkasa Belawa Mengakibatkan Sang Atlet Meninggal Dunia, Dimakamkan Bersama Ibu dan Neneknya
Ziarah Kubur Menjelang Ramadhan, Bagaimana Hukumnya dalam Islam?
BUDAYA
Cara Khatam Al Quran di Bulan Ramadhan, Simak Tips Khusus untuk Wanita yang Sedang Haid
10 Amalan Sunnah Saat Puasa, Mandi Besar Sering Disalahartikan Sebagai Syarat Wajib
GAYA HIDUP
4 Soft Skill dalam Dunia Kerja yang Harus Dikuasai di Tengah Ketatnya Persaingan
Hasil F1 GP Arab Saudi 2023: Sergio Perez Juara Kalahkan Max Verstappen
HARIANESIA
OLAHRAGA
Hasil F1 GP Arab Saudi 2023: Sergio Perez Juara Kalahkan Max Verstappen
Prediksi Persija Jakarta Vs PSIS Semarang, 2 Tim Berambisi Putus Rentetan Hasil Buruk
PENDIDIKAN
ZODIAK
Mempersiapkan Pernikahan, Mengenal Ramalan Weton Jawa Sebagai Tradisi Dalam Pernikahan
Wajib Tahu! Ramalan Keuangan Shio di Tahun Kelinci Air 2023, Naga dan Anjing Dapatkan Banyak Keberuntungan
VIDEO
Cara Khatam Al Quran di Bulan Ramadhan, Simak Tips Khusus untuk Wanita yang Sedang Haid
Larangan Berbagi Takjil di Jalan Dikeluarkan Pemkot Semarang, Walikota: Balaikota Kami Siapkan
4 Soft Skill dalam Dunia Kerja yang Harus Dikuasai di Tengah Ketatnya Persaingan
Mudik Gratis Kapal Laut 2023 dari Kemenhub, Berikut Syarat dan Cara Pendaftarannya
Jadwal Sidang Isbat Awal Ramadhan 2023, Berikut 123 Titik Rukyatul Hilal Menurut Kemenag RI
10 Amalan Sunnah Saat Puasa, Mandi Besar Sering Disalahartikan Sebagai Syarat Wajib
Kumpulan Doa Ramadhan yang Wajib Diketahui: Mulai dari Niat Berpuasa hingga Bacaan Malam Lailatul Qadr
4 Rekomendasi Buku Sapardi Djoko Damono untuk Mengenang Ulang Tahunnya Hari ini, Hujan Bulan Juni Jadi yang Paling Dicari!
Kronologi Kecelakaan Syabda Perkasa Belawa Mengakibatkan Sang Atlet Meninggal Dunia, Dimakamkan Bersama Ibu dan Neneknya
Ziarah Kubur Menjelang Ramadhan, Bagaimana Hukumnya dalam Islam?