Ketahui 9 Istilah Penting dalam Leasing atau Kredit, Hindari Penipuan Berkedok Angsuran

HARIANE SEMARANG – Istilah penting dalam leasing atau kredit mungkin asing dalam telinga sebagian orang, tetapi ilmu tersebut ternyata sangat penting untuk diketahui dan dipelajari.

Mengetahui istilah dalam kredit atau leasing dapat meminimalisir terjadinya tindak penipuan yang merugikan bagi seseorang, terutama maraknya penipuan berkedok Pinjaman Online.

Simak ulasan artikel berikut yang telah merangkum beberapa istilah-istilah penting dalam leasing atau kredit.

Istilah Penting dalam Leasing atau Kredit

1. Agunan

Istilah-istilah penting dalam leasing atau kredit yang pertama adalah Agunan.

Agunan menjadi syarat utama untuk pengajuan peminjam.

Dikutip dari laman resmi BFI Finance bahwa agunan merupakan sebuah jaminan untuk menentukan akad dari kredit itu sendiri.

Biasanya barangnya berupa surat kendaraan, barang, dan sertifikat tanah ataupun rumah.

2. Angsuran

Angsuran merupakan nominal yang harus dibayarkan debitur kepada kreditur dengan besaran dana dan jangka waktu yang telah disepakati di awal akad.

Besaran angsuran akan terbagi menjadi beberapa, bergantung dengan kesepakatan kreditur dan debitur.

3. Kreditur

Kreditur merupakan lembaga yang berjalan dalam bidang pengadaan pinjaman ataupun kredit. Istilah dalam kredit ini perlu diketahui agar masyarakat paham kelembagaan dari proses kredit.

Salah satu lembaga terbesar di Indonesia yang berjalan dalam bidang tersebut adalah Bank.

Selain itu, masih banyak lagi lembaga kreditur seperti leasing, koperasi , dan asuransi.

Akan tetapi, jasa kreditur yang  aman adalah lembaga yang sudah terdaftar dalam Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

4. Debitur

Singkatnya debitur merupakan seorang nasabah pada sebuah lembaga keuangan.

Admin