HARIANE SEMARANG – Jogja Police Watch (JPW) mendesak agar kasus dugaan kekerasan seksual terhadap belasan pelajar SD di Yogyakarta segera diselesaikan dengan menekankan perlunya proses hukum yang cepat.
Namun, JPW dengan tegas menolak penyelesaian kasus ini melalui restorative justice karena tidak sesuai dengan hukum yang berlaku.
Proses hukum terkait dugaan kekerasan seksual atau pelecehan terhadap beberapa pelajar oleh seorang guru di sekolah dasar swasta di Yogyakarta sudah berlangsung hampir seminggu.
Polresta Yogyakarta telah memeriksa beberapa saksi terkait kasus ini, sementara pelaku belum diperiksa.
JPW menyatakan keprihatinan dan mendesak agar penegakan hukum segera dilakukan.
“Jika terbukti ada kekerasan seksual, penegakan hukum sebaiknya segera diselesaikan,” kata Kadiv Humas JPW, Baharuddin Kamba dalam keterangan tertulis pada Minggu, 14 Januari 2024.
JPW menegaskan bahwa kasus kekerasan seksual, terutama jika melibatkan anak, tidak boleh diselesaikan dengan cara damai atau restorative justice.
“Tidak ada alasan hukum untuk menyelesaikan kasus ini di luar peradilan,” tambah Baharuddin.
Berdasarkan Undang-undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang tindak pidana kekerasan seksual, kasus kekerasan seksual terhadap anak tidak boleh diselesaikan di luar peradilan.
Artinya, pihak kepolisian dapat mengambil tindakan tanpa harus menunggu laporan dari pelapor atau korban.
JPW juga berharap masyarakat semakin berani melaporkan dugaan kekerasan seksual, terutama di lingkungan sekolah.
“Semakin banyak masyarakat yang melapor, semakin besar kemungkinan kasus serupa terungkap dan pelaku diadili,” ujar Baharuddin.
- 1
- 2
Editor
-
Ima Rahma Mutia
H-48 Pilkada 2024, KPU Kota Semarang Terima 2.248 Kotak Suara, Pengawasan Bawaslu Terus Berlangsung
Rupiah Melemah Terhadap Dolar AS Pasca Rilis Notulen FOMC
Badai Milton Kategori 3 Melanda Florida, Lebih dari 1 Juta Warga Terkena Dampak
Wulan Guritno: Rahasia Body Goals dan Menjaga Kesehatan Tubuh di Usia 43
Prediksi Timnas Indonesia U23 Vs Irak U23 dalam Perebutan Tiket Olimpiade Paris 2024
Naoya Inoue vs Luis Nery: The Monster Pertaruhkan 4 Gelar Sabuk Juara Tinju Dunia di Tokyo
10 Lagu Terpopuler IU (Lee Jieun) yang Wajib Diketahui UAENA serta Fakta Uniknya
Google Gemini: Asisten AI Baru untuk Android yang Diproyeksikan Gantikan Google Assistant
Sinopsis A Killer Paradox: Membongkar Kisah Mencekam di Balik Pembunuh Tak Disengaja
Ramalan Zodiak Cancer, Leo dan Virgo pada Sabtu, 10 Februari 2024
BUDAYA
Misteri Astrologi: Mendalami Perbedaan antara Ramalan Zodiak, Shio dan Weton Jawa
Hal-hal Unik dalam Pernikahan Megah di Dhaup Ageng Pura Pakualaman
GAYA HIDUP
Wulan Guritno: Rahasia Body Goals dan Menjaga Kesehatan Tubuh di Usia 43
Prediksi Timnas Indonesia U23 Vs Irak U23 dalam Perebutan Tiket Olimpiade Paris 2024
HARIANESIA
OLAHRAGA
Wulan Guritno: Rahasia Body Goals dan Menjaga Kesehatan Tubuh di Usia 43
Prediksi Timnas Indonesia U23 Vs Irak U23 dalam Perebutan Tiket Olimpiade Paris 2024
PENDIDIKAN
ZODIAK
Ramalan Zodiak Cancer, Leo dan Virgo pada Sabtu, 10 Februari 2024
Ramalan Zodiak untuk Aries, Gemini, dan Taurus pada Sabtu, 10 Februari 2024
VIDEO
H-48 Pilkada 2024, KPU Kota Semarang Terima 2.248 Kotak Suara, Pengawasan Bawaslu Terus Berlangsung
Rupiah Melemah Terhadap Dolar AS Pasca Rilis Notulen FOMC
Badai Milton Kategori 3 Melanda Florida, Lebih dari 1 Juta Warga Terkena Dampak
Wulan Guritno: Rahasia Body Goals dan Menjaga Kesehatan Tubuh di Usia 43
Prediksi Timnas Indonesia U23 Vs Irak U23 dalam Perebutan Tiket Olimpiade Paris 2024
Naoya Inoue vs Luis Nery: The Monster Pertaruhkan 4 Gelar Sabuk Juara Tinju Dunia di Tokyo
10 Lagu Terpopuler IU (Lee Jieun) yang Wajib Diketahui UAENA serta Fakta Uniknya
Google Gemini: Asisten AI Baru untuk Android yang Diproyeksikan Gantikan Google Assistant
Sinopsis A Killer Paradox: Membongkar Kisah Mencekam di Balik Pembunuh Tak Disengaja
Ramalan Zodiak Cancer, Leo dan Virgo pada Sabtu, 10 Februari 2024