Larangan Berbagi Takjil di Jalan Dikeluarkan Pemkot Semarang, Walikota: Balaikota Kami Siapkan

HARIANE SEMARANG Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang mengeluarkan larangan berbagi takjil di jalan.

Selanjutnya, Pemkot mengalihkan tempat berbagi takjil tersebut ke tempat-tempat khusus, misalnya Kantor Balai Kota.

Larangan berbagi takjil di jalan tersebut juga berlaku untuk sahur, sehingga pihaknya mengimbau agar membagikan sahur on the road tidak lagi dilakukan.

Menyusul larangan berbagi takjil di jalan ini, Pemkot mengharap aksi sosial berbagi takjil itu bisa dialihkan ke lokasi yang lebih membutuhkan seperti panti asuhan.

Larangan berbagi takjil di jalan tersebut dinilai dapat memicu munculnya pengemis, gelandangan, dan orang terlantar.

Larangan Berbagi Takjil di Jalan
Walikota Semarang (Foto: Pemkot Semarang)

Melalui laman resmi Pemkot, Walikota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rabayu meminta agar aksi berbagi tidak dilakukan di jalanan.

Menurutnya, aksi ini justru bisa memicu kemacetan dan gangguan lalulintas.

Menurutnya, aksi berbagi takjil atau makanan berbuka puasa itu bisa dilakukan di tempat-tempat khusus.

Bahkan Rita, sapaan akrabnya, mempersilakan jika ada warga yang hendak berbagi takjil di aset-aset Pemkot seperti Balai Kota Semarang.

“Kalau bisa (berbagi takjil) masuk ke Balai Kota atau tempat-tempat tertentu, kan tidak bikin macet jalanan,” sebutnya, Senin, 21 Maret 2023.

Meski begitu, pihaknya berharap masyarakat tetap menjaga kebersihan dan ketertiban saat menggunakan tempat milik Pemkot.

Sementara itu, Kepala Satpol PP Kota Semarang, Fajar Purwoto menyebut aksi berbagi di jalanan itu dapat memicu munculnya pengemis selama bulan Ramadhan.

Admin