Larangan Berbagi Takjil di Jalan Dikeluarkan Pemkot Semarang, Walikota: Balaikota Kami Siapkan

Sehingga pihaknya mengimbau agar aksi itu tidak dilakukan, agar lalulintas tetap lancar dan tidak muncul pengemis dan gelandangan.

Terkait degan pengemis, gelandangan, dan orang terlantar (PGOT) di Semarang pihaknya menegaskan akan menggelar razia.

Satpol PP akan bekerjasama dengan Dinas Sosial setempat untuk penjaring PGOT yang mangkal di tempat-tempat tertentu.

Hal ini salah satunya sebagai penegakan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 5 tahun Tahun 2014 tentang PGOT. ****

Temukan artikel lainnya di hariane.com

Admin