Kisah Manik Marganamahendra Eks Ketua BEM UI yang Kritik DPR, Kini Nyaleg DPRD DKI 2024

“Kalo soal dia dulu pernah ngatain DPR, bukannya malah bagus ya artinya nggak ngomong doang tapi mau masuk dan berkontribusi?” lanjutnya.

Akun tersebut juga menyinggung fenomena di mana banyak selebriti yang tidak memiliki pengetahuan terkait politik justru dimaklumi oleh publik ketika terjun ke dunia politik.

Banyak penelitian yang mengungkapkan bahwa artis dipergunakan oleh partai politik untuk hal-hal yang bersifat praktis.

Artinya, popularitas artis digunakan untuk mendulang suara yang banyak dari para pemilih. Misalnya dalam Jurnal Prodi Ilmu Politik, 1 (2), 81-92 (2022) oleh Nabilah dan Harahap, yang mengungkapkan bahwa popularitas artis menjadi faktor utama dari partai politik untuk mendongkrak perolehan suara dalam pemilihan.

Hal ini menjadi politik praktis ketika partai politik mencalonkan selebriti terkenal dengan alasan pragmatisme, yakni karena mempunyai modal sosial dan finansial yang memadai.

Dalam Jurnal Ilmu Pemerintahan Vol.1 No.1 (2015) oleh Affan Sulaeman, demokrasi menyediakan akses bagi warga negara yang diusung oleh partai untuk mencalonkan diri dengan kapabilitas dan akuntabilitas yang memadai, bukan hanya popularitas dan elektabilitas saja.

Terkait Manik Marganamahendra eks Ketua BEM UI yang mencalonkan diri sebagai bacaleg DPRD DKI pada pemilu 2024, tidak ada permasalahan yang tidak sejalan dengan demokrasi di Indonesia.

Selama Manik Marganamahendra memiliki visi dan misi yang jelas, dia memiliki hak untuk masuk ke dalam sistem pemerintahan.

Akun @abigailimuriaa juga menyebutkan, “secara probabilitas tetap lebih mungkin ada progres kalau yang masuk orang-orang yang kritis nggak sih dibanding artis-artis yang cuma modal jago nyanyi?”

Kontributor 13