HARIANESEMARANG – Proyek Jembatan Kaca Tinjomoyo Semarang dicanangkan menjadi wisata unggulan.
Sejak beberapa tahun terakhir, Pemerintah kota Semarang memang terus bergiat dalam membangun Jembatan Kaca Tinjomoyo Semarang untuk kemajuan di sektor wisata.
Pembangunan wisata Jembatan Kaca Tinjomoyo Semarang sebenarnya sudah direncanakan sejak tahun 2020.
Namun, pembangunannya harus tertunda akibat refocusing anggaran yang dialihkan untuk penanggulangan pandemi Covid-19.
Setelah melewati fase penundaan, akhirnya pembangunan wisata Jembatan Kaca Tinjomoyo Semarang mulai dikerjakan pada tahun 2021.
Meskipun proses pembangunan sudah dimulai, nyatanya proyek tersebut gagal dirampungkan di tahun tersebut.
Kegagalan terjadi akibat dari kontraktor yang gagal menyelesaikan proyek sesuai dengan masa akhir kontrak, yakni Desember 2021.
Akhirnya, Pemkot Kota Semarang bersama Dinas Pekerjaan Umum Kota Semarang kembali menghidupkan proyek tersebut tepat pada awal tahun 2022.
Lokasi dan Gambaran Bangunan Jembatan Kaca Tinjomoyo Semarang
Lokasi Jembatan Kaca Tinjomoyo berada di Desa Tinjomoyo. Lebih tepatnya, berada di perbatasan antara Kecamatan Banyumanik dengan Kecamatan Gunungpati Kota Semarang.
Jembatan kaca tersebut akan melintas di atas Sungai Kaligarang yang letaknya berdekatan dengan Hutan Wisata Tinjomoyo.
Efek kaca pecah juga akan turut memberikan variasi pada jembatan kaca tersebut. Harapannya, wisatawan bisa tertarik dengan wisata yang memacu adrenalin sekaligus bisa menikmati keindahan hutan wisata dari atas.
Penulis dan Editor-
Admin

-
Rizky Riawan Nursatria

Menyambut Earth Hour 2023 Sabtu ini, Berikut Sejarah dan Cara Unik Memperingatinya
Banjir di Malang Hari ini 24 Maret 2023: Pemotor Terseret Arus hingga Pasar Kasin Tergenang Setelah 25 Tahun
Resep Kolak Pisang Kepok untuk Takjil Puasa, Simak 4 Tips Berikut ini agar Kolak Tidak Asam
Kegiatan Ramadhan Masjid Agung Jawa Tengah 2023, Berikut Daftar Lengkap Imam Tarawih hingga Salat Idul Fitri
7 Menu Berbuka Puasa di Berbagai Negara, Unik dan Menggugah Selera
Cara Khatam Al Quran di Bulan Ramadhan, Simak Tips Khusus untuk Wanita yang Sedang Haid
Larangan Berbagi Takjil di Jalan Dikeluarkan Pemkot Semarang, Walikota: Balaikota Kami Siapkan
4 Soft Skill dalam Dunia Kerja yang Harus Dikuasai di Tengah Ketatnya Persaingan
Mudik Gratis Kapal Laut 2023 dari Kemenhub, Berikut Syarat dan Cara Pendaftarannya
Jadwal Sidang Isbat Awal Ramadhan 2023, Berikut 123 Titik Rukyatul Hilal Menurut Kemenag RI
BUDAYA
Resep Kolak Pisang Kepok untuk Takjil Puasa, Simak 4 Tips Berikut ini agar Kolak Tidak Asam
7 Menu Berbuka Puasa di Berbagai Negara, Unik dan Menggugah Selera
GAYA HIDUP
Menyambut Earth Hour 2023 Sabtu ini, Berikut Sejarah dan Cara Unik Memperingatinya
Resep Kolak Pisang Kepok untuk Takjil Puasa, Simak 4 Tips Berikut ini agar Kolak Tidak Asam
HARIANESIA
OLAHRAGA
Hasil F1 GP Arab Saudi 2023: Sergio Perez Juara Kalahkan Max Verstappen
Prediksi Persija Jakarta Vs PSIS Semarang, 2 Tim Berambisi Putus Rentetan Hasil Buruk
PENDIDIKAN
ZODIAK
Mempersiapkan Pernikahan, Mengenal Ramalan Weton Jawa Sebagai Tradisi Dalam Pernikahan
Wajib Tahu! Ramalan Keuangan Shio di Tahun Kelinci Air 2023, Naga dan Anjing Dapatkan Banyak Keberuntungan
VIDEO
Menyambut Earth Hour 2023 Sabtu ini, Berikut Sejarah dan Cara Unik Memperingatinya
Banjir di Malang Hari ini 24 Maret 2023: Pemotor Terseret Arus hingga Pasar Kasin Tergenang Setelah 25 Tahun
Resep Kolak Pisang Kepok untuk Takjil Puasa, Simak 4 Tips Berikut ini agar Kolak Tidak Asam
Kegiatan Ramadhan Masjid Agung Jawa Tengah 2023, Berikut Daftar Lengkap Imam Tarawih hingga Salat Idul Fitri
7 Menu Berbuka Puasa di Berbagai Negara, Unik dan Menggugah Selera
Cara Khatam Al Quran di Bulan Ramadhan, Simak Tips Khusus untuk Wanita yang Sedang Haid
Larangan Berbagi Takjil di Jalan Dikeluarkan Pemkot Semarang, Walikota: Balaikota Kami Siapkan
4 Soft Skill dalam Dunia Kerja yang Harus Dikuasai di Tengah Ketatnya Persaingan
Mudik Gratis Kapal Laut 2023 dari Kemenhub, Berikut Syarat dan Cara Pendaftarannya
Jadwal Sidang Isbat Awal Ramadhan 2023, Berikut 123 Titik Rukyatul Hilal Menurut Kemenag RI