Mobilisasi MSIB Angkatan 4, Cek Aturan Lengkap Agar Tetap Bisa Dibiayai Pemerintah

HARIANE SEMARANG Mobilisasi MSIB angkatan 4 rencananya akan dicover oleh pemerintah dengan berpatok pada aturan dan syarat yang telah ditetapkan.

Ketentuan mobilisasi Magang dan Studi Independen Bersertifikat (MSIB) angkatan 4 ini penting untuk dipahami agar tetap bisa dibiayai oleh pemerintah.

Berikut penjelasan lengkap mengenai aturan, syarat, dan tahapan agar mobilisasi MSIB angkatan 4.

Syarat dan Ketentuan Mobilisasi MSIB Angkatan 4

Mobilisasi MSIB angkatan 4
(Foto: Instagram/magangmerdeka)

Berdasarkan informasi pada Instagram resmi penyelenggaran MSIB, beberapa syarat penerima biaya mobilisasi ialah seperti di bawah.

1. Mahasiswa yang berhak mendapatkan tiket mobilisasi adalah mahasiswa magang yang dinyatakan lolos MSIB 4 dan direkomendasikan oleh mitra.

2.Tiket mobilisasi yang dibiayai hanya mobilisasi antar provinsi yang menggunakan moda pesawat atau kereta api. (KRL atau MRT tidak dibiayai).

3.Transportasi dari dan ke bandara atau stasiun tidak dibiayai.

4.Mahasiswa yang akan melakukan mobilisasi wajib vaksin booster (mohon selalu update terkait ketentuan Perjalanan Domestik).

5.Tidak ada reimbursement tiket mobilisasi.

6.Lokasi keberangkatan dan kepulangan mobilisasi harus sama.

7.Lokasi pemesanan keberangkatan atau kepulangan yang apat difasilitasi hanya melalui Provinsi Perguruan Tinggi mahasiswa atau Provinsi KTP Mahasiswa.

Mobilisasi MSIB angkatan 4
(Foto: Instagram/magangmerdeka)

Alur Mobilisasi MSIB Angkatan 4

Selain syarat dan ketentuan, terdapat beberapa alur yang perlu diketahui untuk mendapatkan mobilisasi MSIB angkatan 4.

Admin