Pemerintah Resmi Cabut Aturan Pemakaian Masker, Hanya Dianjurkan Ketika Merasa Tidak Sehat

Keempat, tetap menjaga jarak dan menghindari orang yang sedang sakit dan berisiko untuk menularkan Covid-19 dan dianjurkan untuk memakai masker ketika berhadapan dengan orang yang berisiko penularan covid-19

Kelima, dianjurkan untuk tetap menggunakan aplikasi SATUSEHAT agar kesehatan pribadi tetap terpantau dengan baik.

Selanjutnya untuk seluruh pengelola dan pengelola dan operator fasilitas transportasi, fasilitas publik, dan kegiatan skala besar bersama dengan pemerintah daerah setempat dianjurkan juga untukk:

Pertama, tetap melakukan perlindungan kepada masyarakat melalui upaya preventif dan promotif untuk mengendalikan penularan Covid-19.

Kedua, tetap melakukan pengawasan, pembinaan, penertiban, dan penindakan terhadap pelaksanaan protokol kesehatan untuk mengendalikan penularan Covid-19.

Demikian infromasi terkait pemerintah resmi cabut aturan pemakaian masker di Indonesia dengan beberapa anjuran yang ditetapkan.**** (Kontributor: Indah Safitri)

Baca artikel menarik lainnya di Hariane.com.

Kontributor 8