Perangkat Desa Menggelar Demo di Depan Gedung DPR RI, Tolak jabatan Disamakan dengan Kades

“Dan yang terakhir diupayakan agar diterbitkan UU Aparatur Pemerintah Desa (APD) untuk lebih memperjelas status dan kesejahteraan Perangkat Desa,” jelas Toha saat berpidato di atas mobil komando.

Menurut Toha, DPR juga akan memasukkan poin-poin yang diusulkan PPDI ke dalam revisi UU tentang Desa.

Selain itu, Perangkat Desa yang terdiri dari Kepala Desa hingga RT/RW dan Karang Taruna juga turut ditingkatkan kesejahteraannya.

Melalui laman Instagram TMC Polda Metro Jaya, unggahan terkait perangkat desa menggelar demo juga mendapat perhatian warganet.

Ada yang mendukung pun ada yang merasa terganggu dengan adanya demo hari ini.

“Semangat berjuang Perangkat Desa,” tulis akun @yunii_ynwa.

“Tolong bubarin pak, bikin macet ganggu orang yang mau kerja,” tulis komentar dari akun @echo_ariyanto.****(Kontributor: Fitri Nur Hidayah)

Admin