Perppu Cipta Kerja Atur Upah Minimum, Simak Penjelasan Lengkap Berikut ini

Perhitungan upah minimum telah diatur pada peraturan pemerintah. Pada Perppu Cipta Kerja, gubernur diwajibkan menetapkan upah minimum provinsi (UMP).

Selain UMP, gubernur memiliki kewenangan mengatur upah minimum kabupaten/kota (UMK) jika nilai UMK lebih tinggi daripada UMP.

3. Penegasan kewajiban menerapkan struktur dan skala upah oleh pengusaha untuk buruh yang memiliki masa kerja satu tahun atau lebih

4. Penggunaan terminologi disabilitas yang disesuaikan dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas

Dalam Undang-Undang No 8 Tahun 2016, penyandang disabilitas memerlukan aksebilitas guna mendapatkan kesempatan yang sama.

Penyandang disabilitas juga memerlukan alat bantu yang berfungsi mengoptimalkan fungsi tubuh.

Untuk mempekerjakan penyandang disabilitas tentunya perusahaan menyediakan akomodasi seperti alat bantu atau aksesibilitas yang sama di tempat kerja.

5. Perbaikan rujukan dalam pasal yang mengatur penggunaan hak waktu istirahat yang upahnya tetap dibayar penuh, serta terkait manfaat Program Jaminan Kehilangan Pekerjaan

Lima aturan di atas merupakan penyempurnaan dari UU No 11 tentang Cipta Kerja yang bersumber dari Instagram Kementerian Ketenagakerjaan dan laman resmi Sekretaris Kabinet Republik Indonesia.

Perppu Cipta Kerja atur upah minimum dan empat aturan diatas berdasarkan hasil serap aspirasi UU Cipta Kerja yang dilakukan pemerintah di beberapa daerah.

Adapun beberapa daerah seperti; Manado, Medan, Batam, Makassar, Yogyakarta, Semarang, Balikpapan, dan Jakarta.

Admin