HARIANE SEMARANG – Pelat nomor RF tidak berlaku mulai oktober 2023 untuk semua kendaraan.
Plat nomor RF tidak berlaku mulai oktober 2023 ini dijelaskan melalui siaran pers yang dilakukan oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia (POLRI).
Keputusan plat nomor RF tidak berlaku mulai oktober 2023, disampaikan langsung oleh Direktur Registrasi dan Identifikasi Korlantas Polri, Brigjen. Pol. Yusri Yunus di Gedung Divisi Humas Polri.
Korlantas Polri menyatakan akan penyetop plat kendaraan RF yang dimulai pada 10 Oktober 2023.
Baik pembuatan baru maupun perpanjangan tidak akan lagi diberikan mulai saat itu.
“Mulai awal bulan depan kami mulai. Bulan 10 (Oktober) 2023 sudah distop, karena ini bertahap. Jadi mau bikin baru, perpanjangan, sudah tidak ada lagi,” ungkap Yusri.
Menurutnya, nantinya akan ada nomor rahasia baru bagi kendaraan yang sebelumnya memang berhak menggunakan plat nomor RF.
“Jadi, nomor rahasianya apa masih saya rahasiakan. Makanya dari sekarang sudah ada yang mendaftar, saya bilang nanti, akan ada aturan baru,” jelasnya.
Bukan tanpa alasan, Polri menyebutkan penertiban plat RF ini diberlakukan karena banyaknya penyalahgunaan oleh masyarakat yang tidak berhak menggunakannya.
Oleh karena itu, Korlantas akan menertibkan dengan aturan baru yang masih dalam proses penyempurnaan.
Plat RF sendiri merupakan plat nomor kendaraan yang digunakan untuk menandai kendaraan khusus, yakni instansi atau badan tertentu.
Diketahui, tidak sembarang orang bisa mendapatkan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) dengan kode RF.
- 1
- 2
Penulis dan Editor
-
Admin
-
Ichsan Muttaqin
H-48 Pilkada 2024, KPU Kota Semarang Terima 2.248 Kotak Suara, Pengawasan Bawaslu Terus Berlangsung
Rupiah Melemah Terhadap Dolar AS Pasca Rilis Notulen FOMC
Badai Milton Kategori 3 Melanda Florida, Lebih dari 1 Juta Warga Terkena Dampak
Wulan Guritno: Rahasia Body Goals dan Menjaga Kesehatan Tubuh di Usia 43
Prediksi Timnas Indonesia U23 Vs Irak U23 dalam Perebutan Tiket Olimpiade Paris 2024
Naoya Inoue vs Luis Nery: The Monster Pertaruhkan 4 Gelar Sabuk Juara Tinju Dunia di Tokyo
10 Lagu Terpopuler IU (Lee Jieun) yang Wajib Diketahui UAENA serta Fakta Uniknya
Google Gemini: Asisten AI Baru untuk Android yang Diproyeksikan Gantikan Google Assistant
Sinopsis A Killer Paradox: Membongkar Kisah Mencekam di Balik Pembunuh Tak Disengaja
Ramalan Zodiak Cancer, Leo dan Virgo pada Sabtu, 10 Februari 2024
BUDAYA
Misteri Astrologi: Mendalami Perbedaan antara Ramalan Zodiak, Shio dan Weton Jawa
Hal-hal Unik dalam Pernikahan Megah di Dhaup Ageng Pura Pakualaman
GAYA HIDUP
Wulan Guritno: Rahasia Body Goals dan Menjaga Kesehatan Tubuh di Usia 43
Prediksi Timnas Indonesia U23 Vs Irak U23 dalam Perebutan Tiket Olimpiade Paris 2024
HARIANESIA
OLAHRAGA
Wulan Guritno: Rahasia Body Goals dan Menjaga Kesehatan Tubuh di Usia 43
Prediksi Timnas Indonesia U23 Vs Irak U23 dalam Perebutan Tiket Olimpiade Paris 2024
PENDIDIKAN
ZODIAK
Ramalan Zodiak Cancer, Leo dan Virgo pada Sabtu, 10 Februari 2024
Ramalan Zodiak untuk Aries, Gemini, dan Taurus pada Sabtu, 10 Februari 2024
VIDEO
H-48 Pilkada 2024, KPU Kota Semarang Terima 2.248 Kotak Suara, Pengawasan Bawaslu Terus Berlangsung
Rupiah Melemah Terhadap Dolar AS Pasca Rilis Notulen FOMC
Badai Milton Kategori 3 Melanda Florida, Lebih dari 1 Juta Warga Terkena Dampak
Wulan Guritno: Rahasia Body Goals dan Menjaga Kesehatan Tubuh di Usia 43
Prediksi Timnas Indonesia U23 Vs Irak U23 dalam Perebutan Tiket Olimpiade Paris 2024
Naoya Inoue vs Luis Nery: The Monster Pertaruhkan 4 Gelar Sabuk Juara Tinju Dunia di Tokyo
10 Lagu Terpopuler IU (Lee Jieun) yang Wajib Diketahui UAENA serta Fakta Uniknya
Google Gemini: Asisten AI Baru untuk Android yang Diproyeksikan Gantikan Google Assistant
Sinopsis A Killer Paradox: Membongkar Kisah Mencekam di Balik Pembunuh Tak Disengaja
Ramalan Zodiak Cancer, Leo dan Virgo pada Sabtu, 10 Februari 2024