HARIANE SEMARANG – PSIS Semarang berhasil mematahkan rekor tak terkalahkan Dewa United saat bermain di Stadion Jatidiri Semarang, Senin 13 Februari 2023.
Hasil akhir 3-2 antara PSIS Semarang Vs Dewa United ini sekaligus mengangkat posisi Laskar Mahesa Jenar di daftar papan klasemen sementara BRI Liga 1 2022/2023.
PSIS naik 2 peringkat dari peringkat 10 ke peringkat 8 dengan total raihan 32 poin. Sementara Dewa Utd harus puas di posisi ke 13 dengan total 26 poin.
Jalannya Pertandingan PSIS Semarang Vs Dewa United
Gol pertama PSIS Semarang dicetak oleh Taisei Marukawa melalui titik putih pada menit ke 33′. Wasit memberikan hadiah penalti setelah Hari Nur dilanggar di kotak penalti.
PSIS Semarang akhirnya mampu menambah keunggulan sebelum peluit tanda berakhirnya babak pertama usai.
Melalui skema serangan balik, bola liar dari Marukawa berhasil dikontrol oleh Hari Nur. Tanpa ragu, pemain 33 tahun itu melepaskan tembakan ke arah gawang dan berbuah gol kedua PSIS.
Memasuki babak kedua, Dewa United mulai bermain lebih rapi dan terus mencoba menciptakan peluang.
Akhirnya, tim berjuluk Tangsel Warrior berhasil memperkecil kedudukan di menit ke 51′ melalui Karim Rossi.
Seolah dikejutkan oleh gol tersebut, para pemain PSIS kembali meningkatkan intensitas serangan. Umpan terukur Marukawa dari sisi kiri ke area kotak penalti Dewa United di menit 51′ berhasil disambut dengan tandukan terbang oleh Hari Nur.
Bola gagal ditepis oleh penjaga gawang Dewa United dan skor berubah menjadi 3-1.
- 1
- 2
Penulis dan Editor-
Admin

-
Ichsan Muttaqin

Cara Khatam Al Quran di Bulan Ramadhan, Simak Tips Khusus untuk Wanita yang Sedang Haid
Larangan Berbagi Takjil di Jalan Dikeluarkan Pemkot Semarang, Walikota: Balaikota Kami Siapkan
4 Soft Skill dalam Dunia Kerja yang Harus Dikuasai di Tengah Ketatnya Persaingan
Mudik Gratis Kapal Laut 2023 dari Kemenhub, Berikut Syarat dan Cara Pendaftarannya
Jadwal Sidang Isbat Awal Ramadhan 2023, Berikut 123 Titik Rukyatul Hilal Menurut Kemenag RI
10 Amalan Sunnah Saat Puasa, Mandi Besar Sering Disalahartikan Sebagai Syarat Wajib
Kumpulan Doa Ramadhan yang Wajib Diketahui: Mulai dari Niat Berpuasa hingga Bacaan Malam Lailatul Qadr
4 Rekomendasi Buku Sapardi Djoko Damono untuk Mengenang Ulang Tahunnya Hari ini, Hujan Bulan Juni Jadi yang Paling Dicari!
Kronologi Kecelakaan Syabda Perkasa Belawa Mengakibatkan Sang Atlet Meninggal Dunia, Dimakamkan Bersama Ibu dan Neneknya
Ziarah Kubur Menjelang Ramadhan, Bagaimana Hukumnya dalam Islam?
BUDAYA
Cara Khatam Al Quran di Bulan Ramadhan, Simak Tips Khusus untuk Wanita yang Sedang Haid
10 Amalan Sunnah Saat Puasa, Mandi Besar Sering Disalahartikan Sebagai Syarat Wajib
GAYA HIDUP
4 Soft Skill dalam Dunia Kerja yang Harus Dikuasai di Tengah Ketatnya Persaingan
Hasil F1 GP Arab Saudi 2023: Sergio Perez Juara Kalahkan Max Verstappen
HARIANESIA
OLAHRAGA
Hasil F1 GP Arab Saudi 2023: Sergio Perez Juara Kalahkan Max Verstappen
Prediksi Persija Jakarta Vs PSIS Semarang, 2 Tim Berambisi Putus Rentetan Hasil Buruk
PENDIDIKAN
ZODIAK
Mempersiapkan Pernikahan, Mengenal Ramalan Weton Jawa Sebagai Tradisi Dalam Pernikahan
Wajib Tahu! Ramalan Keuangan Shio di Tahun Kelinci Air 2023, Naga dan Anjing Dapatkan Banyak Keberuntungan
VIDEO
Cara Khatam Al Quran di Bulan Ramadhan, Simak Tips Khusus untuk Wanita yang Sedang Haid
Larangan Berbagi Takjil di Jalan Dikeluarkan Pemkot Semarang, Walikota: Balaikota Kami Siapkan
4 Soft Skill dalam Dunia Kerja yang Harus Dikuasai di Tengah Ketatnya Persaingan
Mudik Gratis Kapal Laut 2023 dari Kemenhub, Berikut Syarat dan Cara Pendaftarannya
Jadwal Sidang Isbat Awal Ramadhan 2023, Berikut 123 Titik Rukyatul Hilal Menurut Kemenag RI
10 Amalan Sunnah Saat Puasa, Mandi Besar Sering Disalahartikan Sebagai Syarat Wajib
Kumpulan Doa Ramadhan yang Wajib Diketahui: Mulai dari Niat Berpuasa hingga Bacaan Malam Lailatul Qadr
4 Rekomendasi Buku Sapardi Djoko Damono untuk Mengenang Ulang Tahunnya Hari ini, Hujan Bulan Juni Jadi yang Paling Dicari!
Kronologi Kecelakaan Syabda Perkasa Belawa Mengakibatkan Sang Atlet Meninggal Dunia, Dimakamkan Bersama Ibu dan Neneknya
Ziarah Kubur Menjelang Ramadhan, Bagaimana Hukumnya dalam Islam?