HARIANE SEMARANG – Eksekutor pembunuha Brigadir Yoshua, Richard Eliezer divonis 1,5 tahun penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Rabu 15 Februari 2023.
“Menyatakan terdakwa Richard Eliezer Pudihang Lumiu terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana, turut serta melakukan pembunuhan berencana,” ucap Ketua majelis hakim Wahyu Iman Santoso mengawai pembacaan vonis.
“Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Richard Eliezer Pudihang Lumiu dengan pidana penjara selama 1 tahun dan 6 bulan,” lanjutnya.
Putusan hakim yang menjatuhkan vonis jauh lebih ringan dari tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) itu sontak disambut tangis Richard Eliezer serta tepuk tangan dan sorak sorai pengunjung sidang.
Richard Eliezer Divonis 1,5 tahun Penjara karena Jadi Justice Collaborator
Majelis hakim juga memutuskan jika masa pidana Bharada E dikurangkan dari masa penangkapan dan masa penanganan kasus yang telah dijalani.
Ringannya putusan vonis terhadap Bharada E dibading tuntutan JPU yang mencapai 12 tahun dikarenakan Majelis Hakim menilai jika terdakwa telah bertindak sebagai saksi pelaku yang bekerjasama atau Justice Collaborator.
Sebelum sidang vonis, Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Susilaningtyas berharap jika vonis yang dijatuhkan oleh Majelis Hakim pada Bhara E harus lebih rendah dari tuntutan JPU.
Pasalnya, kasus ini akan menjadi percontohan bagi kasus-kasus serupa.
“Yang pertama, jangan sampai Richard ini menyesal jadi justice collaborator,” ujarnya jelang sidang putusan.
- 1
- 2
Penulis dan Editor-
Admin

-
Ichsan Muttaqin

Drawing Piala Dunia U20 2023 Resmi Dibatalkan, Indonesia Terancam Dikeluarkan dari FIFA
Cara Mencegah Bau Mulut Saat Puasa, Sikat Gigi Saja Tidak Cukup!
Pencarian Korban Perahu Tenggelam di Sungai Brantas Surabaya Menuai Hasil, Begini Kondisinya Pasca Ditemukan
4 Rekomendasi Menu Sahur Anak Kos dari Olahan Telur hingga Ayam, Cepat dan Gampang Dimasak
4 Cara Atur Pola Tidur saat Ramadhan, Puasa sering Disalahartikan untuk Rebahan Seharian
Menyambut Earth Hour 2023 Sabtu ini, Berikut Sejarah dan Cara Unik Memperingatinya
Banjir di Malang Hari ini 24 Maret 2023: Pemotor Terseret Arus hingga Pasar Kasin Tergenang Setelah 25 Tahun
Resep Kolak Pisang Kepok untuk Takjil Puasa, Simak 4 Tips Berikut ini agar Kolak Tidak Asam
Kegiatan Ramadhan Masjid Agung Jawa Tengah 2023, Berikut Daftar Lengkap Imam Tarawih hingga Salat Idul Fitri
7 Menu Berbuka Puasa di Berbagai Negara, Unik dan Menggugah Selera
BUDAYA
Cara Mencegah Bau Mulut Saat Puasa, Sikat Gigi Saja Tidak Cukup!
4 Rekomendasi Menu Sahur Anak Kos dari Olahan Telur hingga Ayam, Cepat dan Gampang Dimasak
GAYA HIDUP
Drawing Piala Dunia U20 2023 Resmi Dibatalkan, Indonesia Terancam Dikeluarkan dari FIFA
Cara Mencegah Bau Mulut Saat Puasa, Sikat Gigi Saja Tidak Cukup!
HARIANESIA
OLAHRAGA
Drawing Piala Dunia U20 2023 Resmi Dibatalkan, Indonesia Terancam Dikeluarkan dari FIFA
Hasil F1 GP Arab Saudi 2023: Sergio Perez Juara Kalahkan Max Verstappen
PENDIDIKAN
ZODIAK
Mempersiapkan Pernikahan, Mengenal Ramalan Weton Jawa Sebagai Tradisi Dalam Pernikahan
Wajib Tahu! Ramalan Keuangan Shio di Tahun Kelinci Air 2023, Naga dan Anjing Dapatkan Banyak Keberuntungan
VIDEO
Drawing Piala Dunia U20 2023 Resmi Dibatalkan, Indonesia Terancam Dikeluarkan dari FIFA
Cara Mencegah Bau Mulut Saat Puasa, Sikat Gigi Saja Tidak Cukup!
Pencarian Korban Perahu Tenggelam di Sungai Brantas Surabaya Menuai Hasil, Begini Kondisinya Pasca Ditemukan
4 Rekomendasi Menu Sahur Anak Kos dari Olahan Telur hingga Ayam, Cepat dan Gampang Dimasak
4 Cara Atur Pola Tidur saat Ramadhan, Puasa sering Disalahartikan untuk Rebahan Seharian
Menyambut Earth Hour 2023 Sabtu ini, Berikut Sejarah dan Cara Unik Memperingatinya
Banjir di Malang Hari ini 24 Maret 2023: Pemotor Terseret Arus hingga Pasar Kasin Tergenang Setelah 25 Tahun
Resep Kolak Pisang Kepok untuk Takjil Puasa, Simak 4 Tips Berikut ini agar Kolak Tidak Asam
Kegiatan Ramadhan Masjid Agung Jawa Tengah 2023, Berikut Daftar Lengkap Imam Tarawih hingga Salat Idul Fitri
7 Menu Berbuka Puasa di Berbagai Negara, Unik dan Menggugah Selera