Richard Eliezer Divonis 1,5 tahun Penjara, Jadi Contoh untuk Justice Collaborator

“Jangan sampai juga di masa depan, orang-orang yang jadi justice collaborator tidak mau lagi dengan putusan yang tinggi. tidak seperti diharapkan,” ujarnya.

Dirinya berkeyakinan, saat ini, ada orang-orang yang ingin menjadi justice collaborator pasti melihat kasus ini.

“Jangan sampai kasus ini membuat yang bersangkutan mundur,” tegasnya.

Sebelumnya, pada Senin 13 Februari 2023, dua terdakwa lain dalam kasus pembunuhan Brigadir J, yakni Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi telah mendapatkan vonis hakim.

Otak utama pelaku pebunuhan berencana ini, Ferdy Sambo divonis hukuman mati. Sementara sang istri, Putri Candrawathi divonis hukuman penjara selama dua puluh tahun.

Sehari setelahnya, pada Selasa 14 Februari 2023, Ricky Rizal dan Kuat Ma’ruf juga sudah menerima vonis hakim.

Ricky Rizal divoni dengan hukuman penjara selama tiga belas tahun. Adapun Kuat Ma’ruf divonis hukuman penjara lima belas tahun.****

Baca Artikel Menarik Lainnya di Hariane.com

Admin