THR PNS 2023 Cair dengan Tunjangan Kinerja Dibayar 50 Persen, Segini Besarannya

– Masa kerja s.d 10 tahun Rp 4.138.000

– Masa kerja di atas 10 tahun s.d 20 tahun Rp 4.657.000

– Masa kerja di atas 20 tahun Rp 5.397.000

d. Strata 1/ Diploma Empat/ sederajat:

– Masa kerja s.d 10 tahun Rp 4.735.000

– Masa kerja di atas 10 tahun s.d 20 tahun Rp 5.394.000

– Masa kerja di atas 20 tahun Rp 6.229.000

e. Strata 2/Strata 3/sederajat:

– Masa kerja s.d 10 tahun Rp 5.064.000

– Masa kerja di atas 10 tahun s.d 20 tahun Rp 5.770.00

– Masa kerja di atas 20 tahun Rp 7.769.000

Bagi guru dan dosen yang tidak mendapatkan tunjangan kinerja atau tambahan penghasilan, diberikan 50% tunjangan profesi guru serta 50% tunjangan profesi dosen.

Pemberian THR PNS 2023 diharapkan menjadi penggerak ekonomi masyarakat serta apresiasi untuk terus meningkatkan kinerja dan meningkatkan pelayanan publik.**** (Kontributor: Dewi Zulvia)

Baca artikel menarik lainnya di Hariane.com.

Admin