Tilang Manual di Kebumen Kembali Dilakukan, Berikut Jenis Pelanggaran dan Waktu Pelaksanaannya!

HARIANE SEMARANG – Dalam waktu dekat, sistem tilang manual di Kebumen akan kembali dilakukan. Pemberlakuan sistem tilang manual dilakukan untuk melengkapi efektivitas dari tilang elektronik.

Pemberlakuan kembali tilang manual di Kebumen diumumkan secara resmi oleh Satlantas Kebumen melalui akun Instagram resminya.

Tilang manual di Kebumen dilakukan dalam Operasi Keselamatan Lalu Lintas Candi Polres Kebumen 2023.

Waktu Pelaksanaan Tilang Manual di Kebumen

Pelaksanaan Operasi Keselamatan Lalu Lintas Candi akan dilakukan secara berkala oleh Satlantas Polres Kebumen.

Pada periode pertama di awal tahun 2023, operasi akan dilaksanaan mulai tanggal 7 Februari hingga 20 Februari 2023.

Operasi Keselamatan Lalu Lintas Candi dilaksanakan dengan tujuan untuk meminimalisir pelanggaran oleh pengendaran dan menekan angka kasus kecelakaan lalu lintas.

Selain tujuan tersebut, Satlantas Polres Kebumen juga berharap dengan adanya tilang manual dapat meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai kedisiplinan dalam berlalu lintas.

Jenis Pelanggaran Tilang Manual

Kedisiplinan tersebut bisa dilakukan dengan menggunakan helm berstandar SNI, membawa kelengkapan surat kendaraan, tidak modifikasi berlebihan, dan tidak berboncengan lebih dari dua orang dewasa untuk kendaraan motor.

Modifikasi knalpot dengan suara yang bising juga turut menjadi perhatian utama Satlantas Polres Kebumen dalam operasi tilang manual kali ini.

Tak hanya melakukan penilangan manual, Satlantas Polres Banyumas juga melakukan sosialisasi dan kampanye tertib berlalu lintas.

Admin