Kemudian pada masa demokrasi liberal tahun 1951, hukuman mati masih dipertahankan dengan tujuan menghalau pemberontakan yang terjadi di wilayah Indonesia.
Selanjutnya pada masa oder baru (1966-1998), pengadaan hukuman mati ditujukan sebagai upaya untuk memperbaiki stabilitas politik negara.
Status legalisasi hukuman mati pada saat itu antara lain untuk mengatasi kejahatan Penerbangan dan Sarana Penerbangan dan Tenaga Atom.
Terakhir berada pada masa reformasi (1998-sekarang). Hukuman mati tercantum dalam legislasi dengan alasan “kedaruratan” mulai dari alasan “darurat bencana” hingga “darurat perlindungan anak” .
Dari sekian alasan, salah satu motif utama penggunaan hukuman mati ini dikarenakan tingkat efektivitas yang lebih tinggi dari ancaman hukuman lainnya.
Selain itu, terdapat pandangan lain bahwa hukuman mati akan memiliki efek jera (detterent effect) yang tinggi pada para pelanggar pidana.
Akan tetapi, pada Rancangan Undang-undang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RUU KUHP), kini seorang yang dijatuhkan hukuman mati bisa berubah dengan catatan terpidana berkelakukan baik dalam kurun waktu 10 tahun.
Demikian sejarah hukuman ini yang menjadi pelengkap berita Ferdy Sambo divonis mati pada Selasa 13 Februari 2023 kemarin.****(Kontributor: Mochamad Umar Hasan)
- 1
- 2
Penulis dan Editor
-
Admin
-
Ichsan Muttaqin
H-48 Pilkada 2024, KPU Kota Semarang Terima 2.248 Kotak Suara, Pengawasan Bawaslu Terus Berlangsung
Rupiah Melemah Terhadap Dolar AS Pasca Rilis Notulen FOMC
Badai Milton Kategori 3 Melanda Florida, Lebih dari 1 Juta Warga Terkena Dampak
Wulan Guritno: Rahasia Body Goals dan Menjaga Kesehatan Tubuh di Usia 43
Prediksi Timnas Indonesia U23 Vs Irak U23 dalam Perebutan Tiket Olimpiade Paris 2024
Naoya Inoue vs Luis Nery: The Monster Pertaruhkan 4 Gelar Sabuk Juara Tinju Dunia di Tokyo
10 Lagu Terpopuler IU (Lee Jieun) yang Wajib Diketahui UAENA serta Fakta Uniknya
Google Gemini: Asisten AI Baru untuk Android yang Diproyeksikan Gantikan Google Assistant
Sinopsis A Killer Paradox: Membongkar Kisah Mencekam di Balik Pembunuh Tak Disengaja
Ramalan Zodiak Cancer, Leo dan Virgo pada Sabtu, 10 Februari 2024
BUDAYA
Misteri Astrologi: Mendalami Perbedaan antara Ramalan Zodiak, Shio dan Weton Jawa
Hal-hal Unik dalam Pernikahan Megah di Dhaup Ageng Pura Pakualaman
GAYA HIDUP
Wulan Guritno: Rahasia Body Goals dan Menjaga Kesehatan Tubuh di Usia 43
Prediksi Timnas Indonesia U23 Vs Irak U23 dalam Perebutan Tiket Olimpiade Paris 2024
HARIANESIA
OLAHRAGA
Wulan Guritno: Rahasia Body Goals dan Menjaga Kesehatan Tubuh di Usia 43
Prediksi Timnas Indonesia U23 Vs Irak U23 dalam Perebutan Tiket Olimpiade Paris 2024
PENDIDIKAN
ZODIAK
Ramalan Zodiak Cancer, Leo dan Virgo pada Sabtu, 10 Februari 2024
Ramalan Zodiak untuk Aries, Gemini, dan Taurus pada Sabtu, 10 Februari 2024
VIDEO
H-48 Pilkada 2024, KPU Kota Semarang Terima 2.248 Kotak Suara, Pengawasan Bawaslu Terus Berlangsung
Rupiah Melemah Terhadap Dolar AS Pasca Rilis Notulen FOMC
Badai Milton Kategori 3 Melanda Florida, Lebih dari 1 Juta Warga Terkena Dampak
Wulan Guritno: Rahasia Body Goals dan Menjaga Kesehatan Tubuh di Usia 43
Prediksi Timnas Indonesia U23 Vs Irak U23 dalam Perebutan Tiket Olimpiade Paris 2024
Naoya Inoue vs Luis Nery: The Monster Pertaruhkan 4 Gelar Sabuk Juara Tinju Dunia di Tokyo
10 Lagu Terpopuler IU (Lee Jieun) yang Wajib Diketahui UAENA serta Fakta Uniknya
Google Gemini: Asisten AI Baru untuk Android yang Diproyeksikan Gantikan Google Assistant
Sinopsis A Killer Paradox: Membongkar Kisah Mencekam di Balik Pembunuh Tak Disengaja
Ramalan Zodiak Cancer, Leo dan Virgo pada Sabtu, 10 Februari 2024