HARIANE SEMARANG – Aktor tampan asal Korea Selatan Yoo Ah-In diduga konsumsi narkoba setelah dilakukan investigasi oleh kepolisian setempat, Sabtu, 25 Februari 2023.
Aktor Yoo Ah-In diduga telah terjerat kasus tersebut setelah TV Chosun melaporkan salah satu aktor papan atas sedang diselidiki kepolisian karena melanggar Undang-Undang Pengendalian Narkoba Korea Selatan.
Setelah adanya laporan tersebut, kabar Yoo Ah-In mengonsumsi narkoba tersebut mulai menyebar hingga ke negara lainnya, termasuk Indonesia.
Yoo Ah-In Diduga Konsumsi Narkoba Sekaligus Propofol

Sebelumnya polisi mengadakan penggeledahan dan penyidikan melalui rambutnya saat sang aktor tiba di Bandara Internasional Incheon pada 5 Februari 2023 lalu.
Melalui tes urin, polisi menyatakan aktor yang berusia 36 tahun itu positif mengkonsumsi narkoba jenis ganja.
Namun, setelah dianalisis lebih lanjut oleh National Institute of Scientific Investigation, Yoo Ah-In ditemukan juga mengkonsumsi Propofol.
Pada Jumat 24 Februari 2023 lalu, MBC News Desk melaporkan bahwa ditemukan ada jenis obat terlarang lainnya yang teridentifikasi melalui rambut sang aktor selain ganja dan Propofol.
UAA selaku agensi sang aktor, melayangkan statement tidak menerima informasi secara detail oleh pihak kepolisian terkait aktor Yoo Ah-In diduga konsumsi narkoba jenis lainnya.
Penulis dan Editor-
Admin

-
Rizky Riawan Nursatria

5 Tips Sukses Seleksi CPNS 2023: Persyaratan dan Proses Pendaftaran
Jadwal Seleksi PPPK Kemenkominfo 2023: Penting untuk Calon Tenaga Teknis Mengetahuinya
Harga Perhiasan Emas Hari ini, Senin 18 September 2023 Naik atau Turun? Simak Rinciannya Berikut
3 Link Film Dewasa Jaksel, Siapa Saja yang Berperan?
Info Penutupan Jalan di Jakarta Hari ini 7 September 2023 untuk KTT ASEAN ke-43
Cara Daftar Member Indomaret Online Melalui Aplikasi HP Terbaru 2023
Rektor ISI Yogyakarta, Prof. Dr. Timbul Raharjo Meninggal Dunia, Selasa 5 September 2023
Wulan Guritno Diduga Terlibat Judi Online, Kini disebut Bakal Jadi Duta Bisnis Anti Judi Online
TKI di Taiwan Tewas Usai Terlibat Tawuran, 15 Tersangka Berisiko Hukuman Mati
Harga Tiket Konser Dewa 19 di Pesta Rakyat Jember 2023
BUDAYA
Jadwal Fenomena Langit Bulan Agustus 2023, Bisa Dilihat Langsung Tanpa Alat Bantu
Kenali 6 Jenis Penganiayaan Menurut Hukum, Kenapa Pelaku dalam Kasus KDRT di Serpong Tidak Ditahan?
GAYA HIDUP
Cara Daftar Member Indomaret Online Melalui Aplikasi HP Terbaru 2023
Rektor ISI Yogyakarta, Prof. Dr. Timbul Raharjo Meninggal Dunia, Selasa 5 September 2023
HARIANESIA
OLAHRAGA
Mengungkap 4 Manfaat Latihan Otot Bokong untuk Kesehatan Menurut Penelitian Ilmiah
Umumkan 4 Jajaran Kapten Klub Baru Barcelona di Musim Depan, Netizen, Bukan the Next Messi aja?
PENDIDIKAN
ZODIAK
Mempersiapkan Pernikahan, Mengenal Ramalan Weton Jawa Sebagai Tradisi Dalam Pernikahan
Wajib Tahu! Ramalan Keuangan Shio di Tahun Kelinci Air 2023, Naga dan Anjing Dapatkan Banyak Keberuntungan
VIDEO
5 Tips Sukses Seleksi CPNS 2023: Persyaratan dan Proses Pendaftaran
Jadwal Seleksi PPPK Kemenkominfo 2023: Penting untuk Calon Tenaga Teknis Mengetahuinya
Harga Perhiasan Emas Hari ini, Senin 18 September 2023 Naik atau Turun? Simak Rinciannya Berikut
3 Link Film Dewasa Jaksel, Siapa Saja yang Berperan?
Info Penutupan Jalan di Jakarta Hari ini 7 September 2023 untuk KTT ASEAN ke-43
Cara Daftar Member Indomaret Online Melalui Aplikasi HP Terbaru 2023
Rektor ISI Yogyakarta, Prof. Dr. Timbul Raharjo Meninggal Dunia, Selasa 5 September 2023
Wulan Guritno Diduga Terlibat Judi Online, Kini disebut Bakal Jadi Duta Bisnis Anti Judi Online
TKI di Taiwan Tewas Usai Terlibat Tawuran, 15 Tersangka Berisiko Hukuman Mati
Harga Tiket Konser Dewa 19 di Pesta Rakyat Jember 2023