HARIANE SEMARANG – Ziarah kubur menjelang ramadhan sudah menjadi tradisi masyarakat muslim Indonesia sejak dulu.
Biasanya, masyarakat muslim Indonesia mengunjungi makam sanak keluarga untuk memanjatkan doa-doa, membersihkan kuburan, serta menaburkan bunga di atas pusara.
Makam para wali dan ulama juga tidak pernah sepi didatangi oleh para peziarah saat menjelang ramadhan.
Namun ziarah kubur menjelang ramadhan tidak dijelaskan secara eksplisit dalam Al-Qur’an yang merupakan sumber utama hukum islam. Bahkan Rasulullah SAW tidak pernah mencontohkan kegiatan tersebut.
Lalu bagaimana hukumnya dalam Islam?
Hukum Ziarah Kubur Menjelang Ramadhan
Rasulullah SAW memang tidak pernah mencontohkan ziarah kubur menjelang ramadhan, namun Rasulullah pernah bersabda:
“Lakukanlah ziarah kubur, karena akan mengingatkan kalian terhadap kematian.” (HR Muslim)
Melalui hadits tersebut sebenarnya kegiatan ziarah kubur dianjurkan. Namun harus dengan niat yang bersih dimana ziarah mengingatkan terhadap kematian.
Dikutip dari laman Kemenag, kedatangan seseorang ke kubur atau ke makam dengan maksud untuk berziarah adalah mendoakan kepada yang dikubur.
Selain meminta ampun, juga mengirim pahala atas bacaan-bacaan si peziarah, baik berupa bacaan ayat-ayat Qur’an ataupun kalimah Thayyibah, seperti bacaan Tahlil, Tahmid, Tasbih, Shalawat dan lain-lain.
Tidak jarang jika terdapat masyarakat yang mengharapkan sesuatu saat berziarah sehingga ziarah menjadi haram karena sama dengan perbuatan syirik.
Dilansir dari NU Online, ziarah kubur boleh dilakukan pada bulan apa saja. Karena hal itu merupakan bentuk bakti seorang anak kepada orang tua.
- 1
- 2
Penulis dan Editor-
Admin

-
Ichsan Muttaqin

5 Tips Sukses Seleksi CPNS 2023: Persyaratan dan Proses Pendaftaran
Jadwal Seleksi PPPK Kemenkominfo 2023: Penting untuk Calon Tenaga Teknis Mengetahuinya
Harga Perhiasan Emas Hari ini, Senin 18 September 2023 Naik atau Turun? Simak Rinciannya Berikut
3 Link Film Dewasa Jaksel, Siapa Saja yang Berperan?
Info Penutupan Jalan di Jakarta Hari ini 7 September 2023 untuk KTT ASEAN ke-43
Cara Daftar Member Indomaret Online Melalui Aplikasi HP Terbaru 2023
Rektor ISI Yogyakarta, Prof. Dr. Timbul Raharjo Meninggal Dunia, Selasa 5 September 2023
Wulan Guritno Diduga Terlibat Judi Online, Kini disebut Bakal Jadi Duta Bisnis Anti Judi Online
TKI di Taiwan Tewas Usai Terlibat Tawuran, 15 Tersangka Berisiko Hukuman Mati
Harga Tiket Konser Dewa 19 di Pesta Rakyat Jember 2023
BUDAYA
Jadwal Fenomena Langit Bulan Agustus 2023, Bisa Dilihat Langsung Tanpa Alat Bantu
Kenali 6 Jenis Penganiayaan Menurut Hukum, Kenapa Pelaku dalam Kasus KDRT di Serpong Tidak Ditahan?
GAYA HIDUP
Cara Daftar Member Indomaret Online Melalui Aplikasi HP Terbaru 2023
Rektor ISI Yogyakarta, Prof. Dr. Timbul Raharjo Meninggal Dunia, Selasa 5 September 2023
HARIANESIA
OLAHRAGA
Mengungkap 4 Manfaat Latihan Otot Bokong untuk Kesehatan Menurut Penelitian Ilmiah
Umumkan 4 Jajaran Kapten Klub Baru Barcelona di Musim Depan, Netizen, Bukan the Next Messi aja?
PENDIDIKAN
ZODIAK
Mempersiapkan Pernikahan, Mengenal Ramalan Weton Jawa Sebagai Tradisi Dalam Pernikahan
Wajib Tahu! Ramalan Keuangan Shio di Tahun Kelinci Air 2023, Naga dan Anjing Dapatkan Banyak Keberuntungan
VIDEO
5 Tips Sukses Seleksi CPNS 2023: Persyaratan dan Proses Pendaftaran
Jadwal Seleksi PPPK Kemenkominfo 2023: Penting untuk Calon Tenaga Teknis Mengetahuinya
Harga Perhiasan Emas Hari ini, Senin 18 September 2023 Naik atau Turun? Simak Rinciannya Berikut
3 Link Film Dewasa Jaksel, Siapa Saja yang Berperan?
Info Penutupan Jalan di Jakarta Hari ini 7 September 2023 untuk KTT ASEAN ke-43
Cara Daftar Member Indomaret Online Melalui Aplikasi HP Terbaru 2023
Rektor ISI Yogyakarta, Prof. Dr. Timbul Raharjo Meninggal Dunia, Selasa 5 September 2023
Wulan Guritno Diduga Terlibat Judi Online, Kini disebut Bakal Jadi Duta Bisnis Anti Judi Online
TKI di Taiwan Tewas Usai Terlibat Tawuran, 15 Tersangka Berisiko Hukuman Mati
Harga Tiket Konser Dewa 19 di Pesta Rakyat Jember 2023