HARIANESEMARANG – Cara klaim BPJS jaminan kehilangan pekerjaan penting untuk diketahui serta dipelajari ketentuannya. Terlebih belakangan ini sedang marak PHK (Pemutusan Hubungan Kerja) oleh berbagai perusahaan skala nasional.
PHK sedang mengancam siapa saja di tengah resesi ekonomi global sehingga cara klaim BPJS jaminan kehilangan pekerjaan sangat berguna bagi para pekerja di seluruh Indonesia.
Program dari pemerintah yang memudahkan cara klaim BPJS jaminan kehilangan pekerjaan, merupakan salah satu terobosan untuk membantu masyarakat yang kesulitan secara ekonomi.
Namun, tidak semua bisa mendapatkan hal tersebut mengingat terdapat kriteria-kriteria yang harus dipenuhi. Seperti apa dan bagaimana cara klaim BPJS jaminan kehilangan pekerjaan? Berikut ini penjelesan lengkapnya.
Cara Klaim BPJS Jaminan Kehilangan Pekerjaan dan Mengenal Program Baru Pemerintah

Seperti artikel yang diterbitkan hariane.com berjudul BPJS Luncurkan Program Jaminan Kehilangan Pekerjaan, Begini Cara Klaimnya, ada beberapa hal yang perlu diketahui sebelum mengenal cara klaim BPJS jaminan kehilangan pekerjaan.
Dilansir dari BPJS Ketenagakerjaan, ada beberapa orang yang dapat menerima Program Jcara klaim BPJS jaminan kehilangan pekerjaan ini.
Ada segmen penerima upah seperti pekerja kantoran dan buruh pabrik yang mendapatkan program ini, dengan syarat berikut :
Penulis dan Editor
-
Rizky Riawan
-
Ichsan Muttaqin
PLN ICON PLUS Jaga Keandalan Telekomunikasi Selama Piala Dunia U17 di Stadion Manahan Solo
Dokumen Penting untuk Menyusun Surat Pernyataan LPDP, Calon Penerima Beasiswa Wajib Tahu!
10 Langkah Praktis Membuat CV ATS Friendly: Cara Terbaik Diterima Perusahaan
Pencak Silat Mulai Digemari di Kazakhstan, Bahkan Sudah Mencatatkan Prestasi
Gubernur DIY Soroti Tingginya Angka Korban Kekerasan Wanita dan Anak di Yogyakarta
Ramalan Shio Tikus, Kerbau dan Macan Selasa 28 November 2023
Profil Haram BABYMONSTER, Anggota Terakhir dari Grup Besutan YG Entertainment
Ramalan Zodiak Cancer, Leo dan Virgo Selasa 28 November 2023
Ramalan Zodiak Taurus, Aries dan Gemini Selasa 28 November 2023
Ramalan Zodiak Pisces, Aquarius dan Capricorn Senin 27 November 2023
BUDAYA
Jadwal Fenomena Langit Bulan Agustus 2023, Bisa Dilihat Langsung Tanpa Alat Bantu
Kenali 6 Jenis Penganiayaan Menurut Hukum, Kenapa Pelaku dalam Kasus KDRT di Serpong Tidak Ditahan?
GAYA HIDUP
Dokumen Penting untuk Menyusun Surat Pernyataan LPDP, Calon Penerima Beasiswa Wajib Tahu!
10 Langkah Praktis Membuat CV ATS Friendly: Cara Terbaik Diterima Perusahaan
HARIANESIA
OLAHRAGA
Pencak Silat Mulai Digemari di Kazakhstan, Bahkan Sudah Mencatatkan Prestasi
Gol Bunuh Diri Selamatkan Barcelona dari Kekalahan, De Jong: Kondisiku Kurang Baik Pasca Cidera
PENDIDIKAN
ZODIAK
Mempersiapkan Pernikahan, Mengenal Ramalan Weton Jawa Sebagai Tradisi Dalam Pernikahan
Wajib Tahu! Ramalan Keuangan Shio di Tahun Kelinci Air 2023, Naga dan Anjing Dapatkan Banyak Keberuntungan
VIDEO
PLN ICON PLUS Jaga Keandalan Telekomunikasi Selama Piala Dunia U17 di Stadion Manahan Solo
Dokumen Penting untuk Menyusun Surat Pernyataan LPDP, Calon Penerima Beasiswa Wajib Tahu!
10 Langkah Praktis Membuat CV ATS Friendly: Cara Terbaik Diterima Perusahaan
Pencak Silat Mulai Digemari di Kazakhstan, Bahkan Sudah Mencatatkan Prestasi
Gubernur DIY Soroti Tingginya Angka Korban Kekerasan Wanita dan Anak di Yogyakarta
Ramalan Shio Tikus, Kerbau dan Macan Selasa 28 November 2023
Profil Haram BABYMONSTER, Anggota Terakhir dari Grup Besutan YG Entertainment
Ramalan Zodiak Cancer, Leo dan Virgo Selasa 28 November 2023
Ramalan Zodiak Taurus, Aries dan Gemini Selasa 28 November 2023
Ramalan Zodiak Pisces, Aquarius dan Capricorn Senin 27 November 2023