Dukun Palsu Pengganda Uang Ditangkap di Bantul, Tipu Korban Hampir Setengah Miliar

HARIANE SEMARANGDukun palsu pengganda uang di Bantul diamankan pihak kepolisian resort (polres) Bantul setelah kedapatan melakukan penipuan. Pelaku, NF (44) diketahui sudah menipu korbannya, RW (47) selama tiga tahun terakhir.

Kanit Reskrim Polsek Piyungan Iptu Margono mengungkapkan, pelaku berhasil diamankan pada Senin 29 Januari 2024 di Denpasar, Bali.

“Modus yang digunakan pelaku adalah dengan menjanjikan dapat menggandakan uang milik korban,” ujar Iptu Margono.

Kasus penipuan berkedok penggandaan uang ini bermula ketika pelaku dan korban bertemu di Jalan Kaliurang sekitar bulan Mei 2019 lalu.

Saat itu, korban bermaksud menjual keris miliknya. Namun oleh pelaku, dia disarankan untuk tidak menjual keris tersebut. Sebab, keris tersebut dapat diuangkan dengan jalan melakukan ritual tertentu.

Menindaklanjuti pertemuan tersebut, pelaku lantas mendatangi rumah korban di Piyungan, Bantul. Di sana, pelaku meminta ijin untuk menggunakan salah satu ruangan untuk dijadikan tempat ritual penggandaan uang.

“Pelaku berpikir rumah itu cocok dijadikan tempat ritual dan pinjam salah satu ruangan. Kebetulan ada ruangan yang kosong,” kata Margono.

Dengan memanfaatkan ruangan kosong di rumah korban di Piyungan, Bantul, pelaku memulai aksinya. Ia berjanji kepada korban bahwa satu kardus uang yang diserahkan oleh korban setiap bulan dapat digandakan menjadi Rp 7 miliar.

Namun, korban harus menyiapkan uang contoh sebesar Rp 1 juta setiap bulannya, dengan total kardus sebanyak 12 kotak.

Setelah berjalan bertahun-tahun, korban mulai menyadari bahwa janji-janji pelaku hanyalah tipuan belaka.

Nadhirah