Guru Honorer Pelaku Kekerasan Seksual pada Belasan Pelajar SD di Yogyakarta Ancam Korban dengan Pisau

HARIANE SEMARANG – Hasil penyidikan pihak kepolisian menunjukkan jika guru honorer salah satu sekolah swasta di Yogyakarta yang melakukan kekerasan seksual terhadap belasan muridnya sempat mengancam korban dengan pisau.

Polresta Yogyakarta telah berhasil menangkap seorang guru honorer yang dicurigai terlibat dalam kasus kekerasan seksual pada belasan pelajar di sebuah SD swasta di Kota Yogyakarta.

Pria berinisial JL (24) ditetapkan sebagai tersangka dugaan kasus kekerasan terhadap belasan anak didiknya setelah polisi memeriksa 20 orang saksi.

Sehari kemudian, tepatnya pada Jumat 12 Januari 2024, JL diangkap di tempat tinggalnya di wilayah Sleman.

Terungkapnya kasus ini bermula dari laporan seorang guru yang mengajar di sekolah yang sama dengan JL.

Guru tersebut melapor karena menduga JL telah melakukan aksi pencabulan terhadap 15 siswa.

Namun, setelah pemeriksaan lebih lanjut, hanya lima orang yang dianggap memenuhi unsur pidana, termasuk satu perempuan dan empat laki-laki.

Kasat Reskrim Polresta Yogyakarta, AKP MP Probo Satrio, menjelaskan bahwa sepuluh siswa lainnya tidak memenuhi unsur pidana karena hanya dipegang di bagian pundak.

“Mereka memang dipegang, tapi hanya di bagian pundak, sementara yang lima tersebut sudah melibatkan alat vital,” ujarnya dalam konferensi pers di Aula Satreskrim Polresta Yogyakarta pada Senin, 15 Januari 2024.

Selain mengamankan tersangka, polisi berhasil menyita beberapa barang bukti, termasuk lima baju milik korban, satu baju milik tersangka, satu ponsel dan sebilah pisau.

Ima Rahma Mutia