HARIANESEMARANG – Hukum merayakan Hari Ibu menurut kajian NU kini banyak dicari masyarakat muslim Indonesia, menuyul akan diperingatinya momen tersebut pada 22 Desember 2022.
Adanya hukum merayakan Hari Ibu menurut kajian NU akan menjadi referensi dan rujukan bagi umat Islam Indonesia. Agama dan persoalannya tentu perlu dikaitkan pada lembaga yang kompeten dibidangnya.
Termasuk hukum merayakan Hari Ibu menurut kajian NU yang penting untuk disimak.
Berikut ini adalah kajian lengkap mengenai hukum dan persoalan merayakan Hari Ibu pada 22 Desember 2022.
Hukum Merayakan Hari Ibu Menurut Kajian NU Terdapat Perbedaan Pendapat

Seperti artikel yang diterbitkan hariane.com berjudul, Hukum Memperingati Hari Ibu Menurut Islam Jelang 22 Desember, Begini Kata NU, Hari Ibu di Indonesia diperingati setiap tanggal 22 Desember.
Tanggal ini dipilih karena merupakan penyelenggaraan Kongres Perempuan Indonesia yang pertama, diselenggarakan pada 22-25 Desember 1928.
Kongres yang diselenggarakan di Yogyakarta tersebut ditujukan untuk meningkatkan hak-hak perempuan di bidang pendidikan dan pernikahan.
Meski bukan hari libur nasional, Hari Ibu diperingati sebagai ajang untuk berterima kasih pada sang ibu dan biasanya disertai dengan pemberian hadiah.
Lalu bagaimana hukum merayakan Hari Ibu menurut kajian NU?
Dilansir dari laman NU Online,hukum merayakan Hari Ibu menurut kajian NU diharamkan karena merujuk pada hadits riwayat Aisyah radhiyallahu anha, bahwa Rasulullah SAW bersabda:
Editor-
Rizky Riawan

12 Tips Menghadapi Rasa Galau Ketika Ditolak, Kunci Sabar dalam Sebuah Kehidupan
4 Kuliner Legendaris di Jakarta Fair 2023, yang Terakhir Bikin Ngiler!
Trailer Series Mozachiko Resmi Rilis Tahun 2023, Rebbeca Klopper dan Junior Roberts Jadi Pemerannya
Film Palm Trees and Power Lines Trending di Twitter, Benarkah Ada Bahaya Child Grooming?
Resmi! Calvin VYN Tinggalkan RRQ Hoshi, Siapa Sosok yang Cocok Jadi Pengganti ‘El Capitano’?
Harga Tiket Festival Lokananta 2023, Lengkap dengan Deretan Pengisinya
Video Viral Seekor Anjing Disiksa Majikan di Ciung Wanara, Diseret Secara Kejam dengan Motor
RRQ Albert Menangis di SEA Games 2023, Usai Kekalahan Menyakitkan Timnas MLBB Indonesia vs Myanmar
Aksi Demo Tolak RUU Kesehatan Omnibus Law, Ketua Umum IDI: Berpotensi Memecah Belah Profesi Kesehatan!
Kenali Bahaya Juice Jacking, Modus Baru Kejahatan Melalui Pengisian Daya Ponsel di Tempat Umum
BUDAYA
12 Tips Menghadapi Rasa Galau Ketika Ditolak, Kunci Sabar dalam Sebuah Kehidupan
Film Palm Trees and Power Lines Trending di Twitter, Benarkah Ada Bahaya Child Grooming?
GAYA HIDUP
12 Tips Menghadapi Rasa Galau Ketika Ditolak, Kunci Sabar dalam Sebuah Kehidupan
4 Kuliner Legendaris di Jakarta Fair 2023, yang Terakhir Bikin Ngiler!
HARIANESIA
OLAHRAGA
RRQ Albert Menangis di SEA Games 2023, Usai Kekalahan Menyakitkan Timnas MLBB Indonesia vs Myanmar
Drawing Piala Dunia U20 2023 Resmi Dibatalkan, Indonesia Terancam Dikeluarkan dari FIFA
PENDIDIKAN
ZODIAK
Mempersiapkan Pernikahan, Mengenal Ramalan Weton Jawa Sebagai Tradisi Dalam Pernikahan
Wajib Tahu! Ramalan Keuangan Shio di Tahun Kelinci Air 2023, Naga dan Anjing Dapatkan Banyak Keberuntungan
VIDEO
12 Tips Menghadapi Rasa Galau Ketika Ditolak, Kunci Sabar dalam Sebuah Kehidupan
4 Kuliner Legendaris di Jakarta Fair 2023, yang Terakhir Bikin Ngiler!
Trailer Series Mozachiko Resmi Rilis Tahun 2023, Rebbeca Klopper dan Junior Roberts Jadi Pemerannya
Film Palm Trees and Power Lines Trending di Twitter, Benarkah Ada Bahaya Child Grooming?
Resmi! Calvin VYN Tinggalkan RRQ Hoshi, Siapa Sosok yang Cocok Jadi Pengganti ‘El Capitano’?
Harga Tiket Festival Lokananta 2023, Lengkap dengan Deretan Pengisinya
Video Viral Seekor Anjing Disiksa Majikan di Ciung Wanara, Diseret Secara Kejam dengan Motor
RRQ Albert Menangis di SEA Games 2023, Usai Kekalahan Menyakitkan Timnas MLBB Indonesia vs Myanmar
Aksi Demo Tolak RUU Kesehatan Omnibus Law, Ketua Umum IDI: Berpotensi Memecah Belah Profesi Kesehatan!
Kenali Bahaya Juice Jacking, Modus Baru Kejahatan Melalui Pengisian Daya Ponsel di Tempat Umum