HARIANE SEMARANG – Dua dari empat pelaku pencurian dengan modus gembos ban di Garut, Jawa Barat yakni Nasri dan Rian berhasil diciduk aparat kepolisian.
Dua pelaku pencurian yang menyebabkan korban mengalami kerugian Rp 160 juta itu ditangkap di dua tempat yang berbeda pada Minggu (26/2) lalu. Sementara dua pelaku lain, yakni Andi dan Zagot masih berstatus buron dan dalam pengejaran pihak kepolisian.
Dalam keterangan pers-nya, Selasa 28 Feberuari 2023, Polres Garut mengungkap jika salah satu pelaku merupakan residivis dalam kasus yang sama dan telah direncanakan aksinya dengan matang.
Kronologi penangkapan 2 pelaku pencurian dengan modus gembos ban di Garut

Melalui konferensi pers, pihak kepolisian mengumumkan telah berhasil menangkap 2 pelaku pencurian yang terjadi di jalan papandayan Garut Kota pada Senin, 20 Februari 2023.
Aksi pencurian bermula ketika korban, P yang merupakan seorang Kepala sekolah SD Prima Insani masuk ke Bank Jawa Barat (BJB) untuk mencairkan uang program bantuan operasional sekolah dari Dinas Pendidikan.
Saat itu, para pelaku telah berbagi peran. Salah satunya, yakni Nasri bertugas mengintai calon korban yang mengambil uang dalam jumlah yang besar.
Penulis dan Editor-
Admin

-
Ichsan Muttaqin

Menyambut Earth Hour 2023 Sabtu ini, Berikut Sejarah dan Cara Unik Memperingatinya
Banjir di Malang Hari ini 24 Maret 2023: Pemotor Terseret Arus hingga Pasar Kasin Tergenang Setelah 25 Tahun
Resep Kolak Pisang Kepok untuk Takjil Puasa, Simak 4 Tips Berikut ini agar Kolak Tidak Asam
Kegiatan Ramadhan Masjid Agung Jawa Tengah 2023, Berikut Daftar Lengkap Imam Tarawih hingga Salat Idul Fitri
7 Menu Berbuka Puasa di Berbagai Negara, Unik dan Menggugah Selera
Cara Khatam Al Quran di Bulan Ramadhan, Simak Tips Khusus untuk Wanita yang Sedang Haid
Larangan Berbagi Takjil di Jalan Dikeluarkan Pemkot Semarang, Walikota: Balaikota Kami Siapkan
4 Soft Skill dalam Dunia Kerja yang Harus Dikuasai di Tengah Ketatnya Persaingan
Mudik Gratis Kapal Laut 2023 dari Kemenhub, Berikut Syarat dan Cara Pendaftarannya
Jadwal Sidang Isbat Awal Ramadhan 2023, Berikut 123 Titik Rukyatul Hilal Menurut Kemenag RI
BUDAYA
Resep Kolak Pisang Kepok untuk Takjil Puasa, Simak 4 Tips Berikut ini agar Kolak Tidak Asam
7 Menu Berbuka Puasa di Berbagai Negara, Unik dan Menggugah Selera
GAYA HIDUP
Menyambut Earth Hour 2023 Sabtu ini, Berikut Sejarah dan Cara Unik Memperingatinya
Resep Kolak Pisang Kepok untuk Takjil Puasa, Simak 4 Tips Berikut ini agar Kolak Tidak Asam
HARIANESIA
OLAHRAGA
Hasil F1 GP Arab Saudi 2023: Sergio Perez Juara Kalahkan Max Verstappen
Prediksi Persija Jakarta Vs PSIS Semarang, 2 Tim Berambisi Putus Rentetan Hasil Buruk
PENDIDIKAN
ZODIAK
Mempersiapkan Pernikahan, Mengenal Ramalan Weton Jawa Sebagai Tradisi Dalam Pernikahan
Wajib Tahu! Ramalan Keuangan Shio di Tahun Kelinci Air 2023, Naga dan Anjing Dapatkan Banyak Keberuntungan
VIDEO
Menyambut Earth Hour 2023 Sabtu ini, Berikut Sejarah dan Cara Unik Memperingatinya
Banjir di Malang Hari ini 24 Maret 2023: Pemotor Terseret Arus hingga Pasar Kasin Tergenang Setelah 25 Tahun
Resep Kolak Pisang Kepok untuk Takjil Puasa, Simak 4 Tips Berikut ini agar Kolak Tidak Asam
Kegiatan Ramadhan Masjid Agung Jawa Tengah 2023, Berikut Daftar Lengkap Imam Tarawih hingga Salat Idul Fitri
7 Menu Berbuka Puasa di Berbagai Negara, Unik dan Menggugah Selera
Cara Khatam Al Quran di Bulan Ramadhan, Simak Tips Khusus untuk Wanita yang Sedang Haid
Larangan Berbagi Takjil di Jalan Dikeluarkan Pemkot Semarang, Walikota: Balaikota Kami Siapkan
4 Soft Skill dalam Dunia Kerja yang Harus Dikuasai di Tengah Ketatnya Persaingan
Mudik Gratis Kapal Laut 2023 dari Kemenhub, Berikut Syarat dan Cara Pendaftarannya
Jadwal Sidang Isbat Awal Ramadhan 2023, Berikut 123 Titik Rukyatul Hilal Menurut Kemenag RI