HARIANE SEMARANG – Dua dari empat pelaku pencurian dengan modus gembos ban di Garut, Jawa Barat yakni Nasri dan Rian berhasil diciduk aparat kepolisian.
Dua pelaku pencurian yang menyebabkan korban mengalami kerugian Rp 160 juta itu ditangkap di dua tempat yang berbeda pada Minggu (26/2) lalu. Sementara dua pelaku lain, yakni Andi dan Zagot masih berstatus buron dan dalam pengejaran pihak kepolisian.
Dalam keterangan pers-nya, Selasa 28 Feberuari 2023, Polres Garut mengungkap jika salah satu pelaku merupakan residivis dalam kasus yang sama dan telah direncanakan aksinya dengan matang.
Kronologi penangkapan 2 pelaku pencurian dengan modus gembos ban di Garut

Melalui konferensi pers, pihak kepolisian mengumumkan telah berhasil menangkap 2 pelaku pencurian yang terjadi di jalan papandayan Garut Kota pada Senin, 20 Februari 2023.
Aksi pencurian bermula ketika korban, P yang merupakan seorang Kepala sekolah SD Prima Insani masuk ke Bank Jawa Barat (BJB) untuk mencairkan uang program bantuan operasional sekolah dari Dinas Pendidikan.
Saat itu, para pelaku telah berbagi peran. Salah satunya, yakni Nasri bertugas mengintai calon korban yang mengambil uang dalam jumlah yang besar.
Penulis dan Editor
-
Admin
-
Ichsan Muttaqin
PLN ICON PLUS Jaga Keandalan Telekomunikasi Selama Piala Dunia U17 di Stadion Manahan Solo
Dokumen Penting untuk Menyusun Surat Pernyataan LPDP, Calon Penerima Beasiswa Wajib Tahu!
10 Langkah Praktis Membuat CV ATS Friendly: Cara Terbaik Diterima Perusahaan
Pencak Silat Mulai Digemari di Kazakhstan, Bahkan Sudah Mencatatkan Prestasi
Gubernur DIY Soroti Tingginya Angka Korban Kekerasan Wanita dan Anak di Yogyakarta
Ramalan Shio Tikus, Kerbau dan Macan Selasa 28 November 2023
Profil Haram BABYMONSTER, Anggota Terakhir dari Grup Besutan YG Entertainment
Ramalan Zodiak Cancer, Leo dan Virgo Selasa 28 November 2023
Ramalan Zodiak Taurus, Aries dan Gemini Selasa 28 November 2023
Ramalan Zodiak Pisces, Aquarius dan Capricorn Senin 27 November 2023
BUDAYA
Jadwal Fenomena Langit Bulan Agustus 2023, Bisa Dilihat Langsung Tanpa Alat Bantu
Kenali 6 Jenis Penganiayaan Menurut Hukum, Kenapa Pelaku dalam Kasus KDRT di Serpong Tidak Ditahan?
GAYA HIDUP
Dokumen Penting untuk Menyusun Surat Pernyataan LPDP, Calon Penerima Beasiswa Wajib Tahu!
10 Langkah Praktis Membuat CV ATS Friendly: Cara Terbaik Diterima Perusahaan
HARIANESIA
OLAHRAGA
Pencak Silat Mulai Digemari di Kazakhstan, Bahkan Sudah Mencatatkan Prestasi
Gol Bunuh Diri Selamatkan Barcelona dari Kekalahan, De Jong: Kondisiku Kurang Baik Pasca Cidera
PENDIDIKAN
ZODIAK
Mempersiapkan Pernikahan, Mengenal Ramalan Weton Jawa Sebagai Tradisi Dalam Pernikahan
Wajib Tahu! Ramalan Keuangan Shio di Tahun Kelinci Air 2023, Naga dan Anjing Dapatkan Banyak Keberuntungan
VIDEO
PLN ICON PLUS Jaga Keandalan Telekomunikasi Selama Piala Dunia U17 di Stadion Manahan Solo
Dokumen Penting untuk Menyusun Surat Pernyataan LPDP, Calon Penerima Beasiswa Wajib Tahu!
10 Langkah Praktis Membuat CV ATS Friendly: Cara Terbaik Diterima Perusahaan
Pencak Silat Mulai Digemari di Kazakhstan, Bahkan Sudah Mencatatkan Prestasi
Gubernur DIY Soroti Tingginya Angka Korban Kekerasan Wanita dan Anak di Yogyakarta
Ramalan Shio Tikus, Kerbau dan Macan Selasa 28 November 2023
Profil Haram BABYMONSTER, Anggota Terakhir dari Grup Besutan YG Entertainment
Ramalan Zodiak Cancer, Leo dan Virgo Selasa 28 November 2023
Ramalan Zodiak Taurus, Aries dan Gemini Selasa 28 November 2023
Ramalan Zodiak Pisces, Aquarius dan Capricorn Senin 27 November 2023