2 Pelaku Pencurian dengan Modus Gembos Ban di Garut Ditangkap, Berikut Kronologinya

“Tersangka yang masuk ke Bank menyamar sebagai PNS. DIa masuk lengkap dengan menggunakan baju ASN,” terang Kapolres Garut, AKBP Rio Wahyu Anggoro.

Setelah menentukan calon korban, Nasri berkoordinasi dengan 3 pelaku lain yang menunggu di luar, yakni Rian, Andi dan Zagot untuk mengidentifikasi mobil korban.

“Modusnya menginput 1 orang di dalam bank BJB, lalu mengkonfirmasi korban telah mengambil uang yang berjumlah banyak dan mencari kendaraan yang dinaikinya, selanjutnya memasang paku pada mobil korban,” terang Rio.

Setelah memastikan bahwa paku dipasang pada mobil yang tepat, lalu para pelaku membuntuti korban.

Sekitar 1 KM dari Bank BJB, tepatnya di Jalan Papandayan, korban yang merasakan bannya kempes menghantikan mobilnya.

“Saat itulah pelaku beraksi untuk mengambil uang yang diletakkan di jok mobil,” ujarnya.

Menurutnya, Akbar Wijaya dan Sofian alias Rian. Dua tersangka adalah residivis kasus yang sama dan bukan merupakan warga Garut Jawa Barat.

Berbekal keterangan korban, saksi dan rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian, polisi segera melakukan penyidikan. Setelah menemukan titik terang, TIm Reskrim segera bertindak untuk melakukan penangkapan pada Minggu 26 Feberuari 2023.

Penangkapan dilakukan di dua tempat terpisah. Satu pelaku ditangkap di Kota Bandung. Sementara yang lain ditangkap di Kabupaten Bandung Barat.

Adapun untk dua tersangka lain, yakni Andik dan Jagot, Polisi sudah mengumbulkan sejumlah inforasi jika keduanya saat ini sudah berada di luar pulau Jawa.

Kepolisian sudah menetapkan keduanya sebagai buronan dan mengimbau agar segera menyerahkan diri.

Admin