Penemuan Mayat di Gumuk Pasir Pantai Parangtritis, Diduga Korban Kekerasan

HARIANE SEMARANG – Kasus penemuan mayat di Gumuk Pasir Parangtritis pada Jumat, 10 Februari 2023 dini hari masih dalam proses penyelidikan polisi.

Menurut keterangan kepolisian, terdapat sejumlah luka akibat kekerasan di tubuh jenazah, bernama Rosid Ardianto tersebut.

Guna pendalaman lebih lanjut, saat ini polisi masih terus melakukan pemeriksaan terhadap jenazah korban yang berada ditempatkan di RS Rahma Husada, Bantul.

Kronologi Penemuan Mayat di Gumuk Pasir Parangtritis

Kepolisian dan tim inafis saat memeriksa mayat laki-laki yang ditemukan di Gumuk Pasir Parangtritis. (Foto: Humas Polres Bantul)

Dalam keterangannya, Kasi Humas Polres Bantul, Iptu I Nengah Jeffry mengatakan jika identitas korban yang bernama Hatta Rosid Ardianto bin Sardiyo (22) merupakan warga Pranti RT 06, Banguntapan, Bantul.

Jenazah korban ditemukan oleh rombongan orang yang tengah melintasi tempat kejadian perkara (TKP) dengan mengendarai dua unit mobil.

Diungkapkan, saksi bernama Brian yang merupakan warga Perum Trimulyo Blok 2 Jetis, Bantul melihat sesosok manusia tergeletak di kawasan gumuk pasir saat sedang melintas di TKP sekitar pukul 04.00 WIB.

Menemui korban yang sudah tak sadarkan diri, saksi berserta rekan-rekannya lantas berinisiatif membawa korban ke RS Rahma Husada untuk mendapatkan pertolongan pertama.

“Saksi bersama tujuh temannya mengendarai dua mobil yakni ayla dan jeep. Saat melewati TKP melihat orang tergeletak,” ungkap Jeffry, Jumat 10 Februari 2023.

Admin