Pengedar Narkoba di Purwokerto Ditangkap Polisi: Ratusan Obat Terlarang Ditemukan

HARIANE SEMARANG – Pengedar Narkoba di Purwokerto diciduk oleh Satuan Reserse Narkoba(Satres Narkoba) Polresta Banyumas.

Penangkapan pengenar narkoba di kawasan Purwokerto ini dilakukan pada Minggu 22 Januari 2023 lalu.

Kronologi Penangkapan Pengedar Narkoba di Purwokerto

hariane semarang
Suasana saat penangkapan pengedar narkotika di Purwokerto. (Tangkapan Layar: Instagram/polresta_banyumas).

Penangkapan pengedar narkoba di Purwokerto berawal dari kecurigaan masyarakat di Kelurahan Tanjung, Kecamatan Purwokerto Selatan.

Masyarakat yang curiga terhadap seseorang yang memiliki gelagat aneh menyerupai transaksi obat-obatan terlarang akhirnya melaporkannya ke pihak kepolisian.

Menanggapi laporan tersebut, Satres Narkoba Polresta Banyumas segera melakukan tindak penyelidikan.

Akhirnya, kecurigaan masyarakat terbukti benar sehingga pihak kepolisian segera melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku pengedar narkoba.

Pengedar narkoba di Purwokerto berinisial DS ditangkap di sebuah rumah beralamat di Kelurahan Tanjung, Kecamatan Purwokerto Selatan.

“Kami lakukan penangkapan terhadap terduga pelaku di rumah kostnya yang berada di Jl. Margantara Kel. Tanjung, Purwokerto Selatan,” ujar Kasat Narkoba Polresta Banyumas Kompol Guntar Arif Setiyoko.

Melalui akun Instagram resmi @polresta_banyumas, Jumat (27/1/20) ada sejumlah barang bukti yang ditemukan. Terdiri dari jenis obat alprazolam sebanyak 530 butir dan tramadol sebanyak 300 butir.

Admin