HARIANE SEMARANG – Pengedar Narkoba di Purwokerto diciduk oleh Satuan Reserse Narkoba(Satres Narkoba) Polresta Banyumas.
Penangkapan pengenar narkoba di kawasan Purwokerto ini dilakukan pada Minggu 22 Januari 2023 lalu.
Kronologi Penangkapan Pengedar Narkoba di Purwokerto

Penangkapan pengedar narkoba di Purwokerto berawal dari kecurigaan masyarakat di Kelurahan Tanjung, Kecamatan Purwokerto Selatan.
Masyarakat yang curiga terhadap seseorang yang memiliki gelagat aneh menyerupai transaksi obat-obatan terlarang akhirnya melaporkannya ke pihak kepolisian.
Menanggapi laporan tersebut, Satres Narkoba Polresta Banyumas segera melakukan tindak penyelidikan.
Akhirnya, kecurigaan masyarakat terbukti benar sehingga pihak kepolisian segera melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku pengedar narkoba.
Pengedar narkoba di Purwokerto berinisial DS ditangkap di sebuah rumah beralamat di Kelurahan Tanjung, Kecamatan Purwokerto Selatan.
“Kami lakukan penangkapan terhadap terduga pelaku di rumah kostnya yang berada di Jl. Margantara Kel. Tanjung, Purwokerto Selatan,” ujar Kasat Narkoba Polresta Banyumas Kompol Guntar Arif Setiyoko.
Melalui akun Instagram resmi @polresta_banyumas, Jumat (27/1/20) ada sejumlah barang bukti yang ditemukan. Terdiri dari jenis obat alprazolam sebanyak 530 butir dan tramadol sebanyak 300 butir.
- 1
- 2
Penulis dan Editor-
Admin

-
Ichsan Muttaqin

Menyambut Earth Hour 2023 Sabtu ini, Berikut Sejarah dan Cara Unik Memperingatinya
Banjir di Malang Hari ini 24 Maret 2023: Pemotor Terseret Arus hingga Pasar Kasin Tergenang Setelah 25 Tahun
Resep Kolak Pisang Kepok untuk Takjil Puasa, Simak 4 Tips Berikut ini agar Kolak Tidak Asam
Kegiatan Ramadhan Masjid Agung Jawa Tengah 2023, Berikut Daftar Lengkap Imam Tarawih hingga Salat Idul Fitri
7 Menu Berbuka Puasa di Berbagai Negara, Unik dan Menggugah Selera
Cara Khatam Al Quran di Bulan Ramadhan, Simak Tips Khusus untuk Wanita yang Sedang Haid
Larangan Berbagi Takjil di Jalan Dikeluarkan Pemkot Semarang, Walikota: Balaikota Kami Siapkan
4 Soft Skill dalam Dunia Kerja yang Harus Dikuasai di Tengah Ketatnya Persaingan
Mudik Gratis Kapal Laut 2023 dari Kemenhub, Berikut Syarat dan Cara Pendaftarannya
Jadwal Sidang Isbat Awal Ramadhan 2023, Berikut 123 Titik Rukyatul Hilal Menurut Kemenag RI
BUDAYA
Resep Kolak Pisang Kepok untuk Takjil Puasa, Simak 4 Tips Berikut ini agar Kolak Tidak Asam
7 Menu Berbuka Puasa di Berbagai Negara, Unik dan Menggugah Selera
GAYA HIDUP
Menyambut Earth Hour 2023 Sabtu ini, Berikut Sejarah dan Cara Unik Memperingatinya
Resep Kolak Pisang Kepok untuk Takjil Puasa, Simak 4 Tips Berikut ini agar Kolak Tidak Asam
HARIANESIA
OLAHRAGA
Hasil F1 GP Arab Saudi 2023: Sergio Perez Juara Kalahkan Max Verstappen
Prediksi Persija Jakarta Vs PSIS Semarang, 2 Tim Berambisi Putus Rentetan Hasil Buruk
PENDIDIKAN
ZODIAK
Mempersiapkan Pernikahan, Mengenal Ramalan Weton Jawa Sebagai Tradisi Dalam Pernikahan
Wajib Tahu! Ramalan Keuangan Shio di Tahun Kelinci Air 2023, Naga dan Anjing Dapatkan Banyak Keberuntungan
VIDEO
Menyambut Earth Hour 2023 Sabtu ini, Berikut Sejarah dan Cara Unik Memperingatinya
Banjir di Malang Hari ini 24 Maret 2023: Pemotor Terseret Arus hingga Pasar Kasin Tergenang Setelah 25 Tahun
Resep Kolak Pisang Kepok untuk Takjil Puasa, Simak 4 Tips Berikut ini agar Kolak Tidak Asam
Kegiatan Ramadhan Masjid Agung Jawa Tengah 2023, Berikut Daftar Lengkap Imam Tarawih hingga Salat Idul Fitri
7 Menu Berbuka Puasa di Berbagai Negara, Unik dan Menggugah Selera
Cara Khatam Al Quran di Bulan Ramadhan, Simak Tips Khusus untuk Wanita yang Sedang Haid
Larangan Berbagi Takjil di Jalan Dikeluarkan Pemkot Semarang, Walikota: Balaikota Kami Siapkan
4 Soft Skill dalam Dunia Kerja yang Harus Dikuasai di Tengah Ketatnya Persaingan
Mudik Gratis Kapal Laut 2023 dari Kemenhub, Berikut Syarat dan Cara Pendaftarannya
Jadwal Sidang Isbat Awal Ramadhan 2023, Berikut 123 Titik Rukyatul Hilal Menurut Kemenag RI