HARIANESEMARANG – Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) menyebutkan Perppu Cipta Kerja atur upah minimum bagi buruh, disusul dengan penetapannya oleh Presiden Joko Widodo pada 30 Desember 2022.
Perppu Cipta Kerja atur upah minimum menjadi pembahasan di berbagai lembaga pemerintahan hingga masyarakat.
Selain Perppu Cipta Kerja atur upah minimum terdapat aturan-aturan yang berbeda dari Undang-Undang No 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.
Dilansir dari Instagram Kementerian Ketenagakerjaan, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengatakan Perppu Cipta Kerja merupakan substansi penyempurnaan dari Undang-Undang (UU) No 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.
Pada konteksnya, Perppu Cipta Kerja yang merupakan bukti komitmen pemerintah dalam memberikan perlindungan tenaga kerja dan keberlangsungan usaha untuk menjawab tantangan perkembangan dinamika ketenagakerjaan.
Berikut aturan-aturan diatur dalam Perppu Cipta Kerja menyempurnakan UU No 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja:
1.Ketentuan alih daya (outsourcing)
Dalam UU No 11 tentang Cipta Kerja tidak terdapat pembatasan jenis pekerjaan yang dapat dialihdayakan. Pada Perpu Cipta Kerja terdapat pembatasan sehingga tidak semua jenis pekerjaan dapat diserahkan kepada alih daya (outsourcing).
Untuk mengetahui bentuk pekerjaan yang dapat menggunakan alih daya telah diatur oleh peraturan pemerintah.
2.Penyempurnaan dan penyesuaian perhitungan upah minimum
Perppu Cipta Kerja atur upah minimum berdasarkan perhitungan dan pertimbangan pertumbuhan ekonomi, inflasi dan indeks tertentu.
Penulis dan Editor
-
Admin
-
Rizky Riawan Nursatria
H-48 Pilkada 2024, KPU Kota Semarang Terima 2.248 Kotak Suara, Pengawasan Bawaslu Terus Berlangsung
Rupiah Melemah Terhadap Dolar AS Pasca Rilis Notulen FOMC
Badai Milton Kategori 3 Melanda Florida, Lebih dari 1 Juta Warga Terkena Dampak
Wulan Guritno: Rahasia Body Goals dan Menjaga Kesehatan Tubuh di Usia 43
Prediksi Timnas Indonesia U23 Vs Irak U23 dalam Perebutan Tiket Olimpiade Paris 2024
Naoya Inoue vs Luis Nery: The Monster Pertaruhkan 4 Gelar Sabuk Juara Tinju Dunia di Tokyo
10 Lagu Terpopuler IU (Lee Jieun) yang Wajib Diketahui UAENA serta Fakta Uniknya
Google Gemini: Asisten AI Baru untuk Android yang Diproyeksikan Gantikan Google Assistant
Sinopsis A Killer Paradox: Membongkar Kisah Mencekam di Balik Pembunuh Tak Disengaja
Ramalan Zodiak Cancer, Leo dan Virgo pada Sabtu, 10 Februari 2024
BUDAYA
Misteri Astrologi: Mendalami Perbedaan antara Ramalan Zodiak, Shio dan Weton Jawa
Hal-hal Unik dalam Pernikahan Megah di Dhaup Ageng Pura Pakualaman
GAYA HIDUP
Wulan Guritno: Rahasia Body Goals dan Menjaga Kesehatan Tubuh di Usia 43
Prediksi Timnas Indonesia U23 Vs Irak U23 dalam Perebutan Tiket Olimpiade Paris 2024
HARIANESIA
OLAHRAGA
Wulan Guritno: Rahasia Body Goals dan Menjaga Kesehatan Tubuh di Usia 43
Prediksi Timnas Indonesia U23 Vs Irak U23 dalam Perebutan Tiket Olimpiade Paris 2024
PENDIDIKAN
ZODIAK
Ramalan Zodiak Cancer, Leo dan Virgo pada Sabtu, 10 Februari 2024
Ramalan Zodiak untuk Aries, Gemini, dan Taurus pada Sabtu, 10 Februari 2024
VIDEO
H-48 Pilkada 2024, KPU Kota Semarang Terima 2.248 Kotak Suara, Pengawasan Bawaslu Terus Berlangsung
Rupiah Melemah Terhadap Dolar AS Pasca Rilis Notulen FOMC
Badai Milton Kategori 3 Melanda Florida, Lebih dari 1 Juta Warga Terkena Dampak
Wulan Guritno: Rahasia Body Goals dan Menjaga Kesehatan Tubuh di Usia 43
Prediksi Timnas Indonesia U23 Vs Irak U23 dalam Perebutan Tiket Olimpiade Paris 2024
Naoya Inoue vs Luis Nery: The Monster Pertaruhkan 4 Gelar Sabuk Juara Tinju Dunia di Tokyo
10 Lagu Terpopuler IU (Lee Jieun) yang Wajib Diketahui UAENA serta Fakta Uniknya
Google Gemini: Asisten AI Baru untuk Android yang Diproyeksikan Gantikan Google Assistant
Sinopsis A Killer Paradox: Membongkar Kisah Mencekam di Balik Pembunuh Tak Disengaja
Ramalan Zodiak Cancer, Leo dan Virgo pada Sabtu, 10 Februari 2024