HARIANE SEMARANG – Tilang manual Polrestabes Semarang kembali dilakukan untuk melengkapi efektifnya kinerja e-tilang.
Tilang manual Polrestabes Semarang dilakukan guna menghindari upaya curang dari pengendara yang memalsukan plat nomor kendaraan untuk menghindari e-tilang.
Dilansir dari akun Instagram @satlantaspolrestabessmg, tilang manual Polrestabes Semarang sudah mulai diberlakukan mulai 1 Januari 2023
Simak tips aman agar aman dari tilang manual Polrestabes Semarang berikut ini.
1. Memakai Helm
Helm merupakan atribut berkendara yang sangat wajib digunakan untuk melindungi kepala dari benturan apabila terjadi kecelakaan.
Polisi sering menilang pengendara yang tidak menggunakan helm lantaran pelanggaran yang satu ini sangat mudah dijumpai dan dilihat oleh polisi meskipun pengendara masih jauh.
Helm yang digunakan juga tidak bisa sembarangan. Helm wajib sesuai dengan SNI dan jangan lupa untuk mengaitkan kancing helm.
2. Kelengkapan Surat
Sebelum pergi berkendara, wajib periksa dahulu kelengkapan surat dari kendaraan.
Diantaranya membawa SIM sebagai tanda pengendara sudah berstatus legal dalam berkendara dan STNK sebagai bukti kepemilikan kendaraan.
Jika surat sudah lengkap, tak perlu was-was lagi ketika berhadapan dengan tilang manual di jalan raya.
3.Tidak Modifikasi Kendaraan yang Berlebihan
Salah satu yang menjadi fokus utama dalam tilang manual oleh Polrestabes Semarang adalah modifikasi kendaraan yang berlebihan.
Modifikasi yang berlebihan sering dijumpai pada motor yang memiliki knalpot dengan suara bising.
Penulis dan Editor-
Admin

-
Zakie Hakim

4 Cara Atur Pola Tidur saat Ramadhan, Puasa sering Disalahartikan untuk Rebahan Seharian
Menyambut Earth Hour 2023 Sabtu ini, Berikut Sejarah dan Cara Unik Memperingatinya
Banjir di Malang Hari ini 24 Maret 2023: Pemotor Terseret Arus hingga Pasar Kasin Tergenang Setelah 25 Tahun
Resep Kolak Pisang Kepok untuk Takjil Puasa, Simak 4 Tips Berikut ini agar Kolak Tidak Asam
Kegiatan Ramadhan Masjid Agung Jawa Tengah 2023, Berikut Daftar Lengkap Imam Tarawih hingga Salat Idul Fitri
7 Menu Berbuka Puasa di Berbagai Negara, Unik dan Menggugah Selera
Cara Khatam Al Quran di Bulan Ramadhan, Simak Tips Khusus untuk Wanita yang Sedang Haid
Larangan Berbagi Takjil di Jalan Dikeluarkan Pemkot Semarang, Walikota: Balaikota Kami Siapkan
4 Soft Skill dalam Dunia Kerja yang Harus Dikuasai di Tengah Ketatnya Persaingan
Mudik Gratis Kapal Laut 2023 dari Kemenhub, Berikut Syarat dan Cara Pendaftarannya
BUDAYA
4 Cara Atur Pola Tidur saat Ramadhan, Puasa sering Disalahartikan untuk Rebahan Seharian
Resep Kolak Pisang Kepok untuk Takjil Puasa, Simak 4 Tips Berikut ini agar Kolak Tidak Asam
GAYA HIDUP
4 Cara Atur Pola Tidur saat Ramadhan, Puasa sering Disalahartikan untuk Rebahan Seharian
Menyambut Earth Hour 2023 Sabtu ini, Berikut Sejarah dan Cara Unik Memperingatinya
HARIANESIA
OLAHRAGA
Hasil F1 GP Arab Saudi 2023: Sergio Perez Juara Kalahkan Max Verstappen
Prediksi Persija Jakarta Vs PSIS Semarang, 2 Tim Berambisi Putus Rentetan Hasil Buruk
PENDIDIKAN
ZODIAK
Mempersiapkan Pernikahan, Mengenal Ramalan Weton Jawa Sebagai Tradisi Dalam Pernikahan
Wajib Tahu! Ramalan Keuangan Shio di Tahun Kelinci Air 2023, Naga dan Anjing Dapatkan Banyak Keberuntungan
VIDEO
4 Cara Atur Pola Tidur saat Ramadhan, Puasa sering Disalahartikan untuk Rebahan Seharian
Menyambut Earth Hour 2023 Sabtu ini, Berikut Sejarah dan Cara Unik Memperingatinya
Banjir di Malang Hari ini 24 Maret 2023: Pemotor Terseret Arus hingga Pasar Kasin Tergenang Setelah 25 Tahun
Resep Kolak Pisang Kepok untuk Takjil Puasa, Simak 4 Tips Berikut ini agar Kolak Tidak Asam
Kegiatan Ramadhan Masjid Agung Jawa Tengah 2023, Berikut Daftar Lengkap Imam Tarawih hingga Salat Idul Fitri
7 Menu Berbuka Puasa di Berbagai Negara, Unik dan Menggugah Selera
Cara Khatam Al Quran di Bulan Ramadhan, Simak Tips Khusus untuk Wanita yang Sedang Haid
Larangan Berbagi Takjil di Jalan Dikeluarkan Pemkot Semarang, Walikota: Balaikota Kami Siapkan
4 Soft Skill dalam Dunia Kerja yang Harus Dikuasai di Tengah Ketatnya Persaingan
Mudik Gratis Kapal Laut 2023 dari Kemenhub, Berikut Syarat dan Cara Pendaftarannya