Donald Trump Didakwa Menyimpan Dokumen Rahasia, Begini Tanggapan Mantan Presiden AS Tersebut

HARIANE SEMARANG – Mantan Presiden Amerika Serikat, Donald Trump didakwa atas tuduhan menyimpan dokumen rahasia saat masa kepresidenannya berakhir. Tetapi, dia justru mengatakan bahwa kasus tersebut adalah “tipuan”.

Setelah pada April lalu dituduh telah memalsukan catatan bisnis yang terkait dengan penyuapan pemilu 2016, Donald Trump tetap akan mengikuti pemilihan presiden 2024.

Trump yang sedang unggul di kampanye pemilihan presiden 2024 mendatang justru diberikan 7 tuduhan dari departemen kehakiman. Tuntutan tersebut sangat konsekuensial dalam sejarah AS yang berimplikasi global dan domestik.

Dia sendiri mengatakan pada Kamis kemarin, bahwa ia telah didakwa atas tuduhan kesalahan penanganan dokumen rahasia di tanah miliknya di Florida. Meski begitu, Donald Trump bersikeras mengatakan bahwa ia tidak bersalah.

Dilansir dari AP News, akibat Donald Trump didakwa memicu tuntutan federal yang bisa dibilang merupakan ancaman hukum paling berbahaya terhadap mantan presiden saat dia berusaha untuk merebut kembali Istana Presiden (The White House).

Para ahli mengatakan pemerintah Amerika Serikat saat ini secara pidana menuntut mantan pemimpinnya yang sedang menjadi kandidat politik terkemuka sekarang, menjungkirbalikkan norma yang selama ini dipegang, menguji demokrasi negara dengan cara yang jauh melampaui kasus itu sendiri.

Donald Trump Didakwa Menyimpan Dokumen Rahasia setelah Masa Jabatannya Habis

Donald Trump didakwa dan akan diadili di pengadilan federal, lebih tepatnya di Miami pada hari Selasa (13/06) pukul 3 sore.

Kontributor 5